Tapanuli Tengah | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sibolga–Tapanuli Tengah menyoroti sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (11/8/26).
Keluhan tersebut mengemuka dalam dialog antara masyarakat penghuni Rusunawa dengan Ketua DPC GMNI Sibolga–Tapanuli Tengah, Sarinah Lena. Dalam pertemuan itu, penghuni Rusunawa, Juita Sinaga, serta David Sinaga selaku pengungsi turut menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah terkait pembayaran air yang digunakan penghuni Rusunawa.
Masyarakat mempertanyakan dasar dan mekanisme pembayaran air tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada GMNI, penyediaan air di Rusunawa disebut merupakan bagian dari fasilitas atau bantuan pemerintah bagi masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut.
Karena itu, masyarakat meminta adanya kejelasan mengenai dasar hukum pembayaran air, pihak yang mengelola, mekanisme penarikan, besaran pembayaran hingga penggunaan dana yang dipungut dari penghuni.
GMNI menilai, apabila terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum atau tidak sesuai dengan ketentuan, persoalan tersebut harus segera diklarifikasi dan diperiksa oleh pihak berwenang.
Selain persoalan air, penghuni juga mengeluhkan kondisi sejumlah fasilitas dan bagian bangunan Rusunawa yang mengalami kerusakan.
Menurut keluhan masyarakat, ketika terjadi kerusakan, penghuni justru diminta membeli sendiri material dan melakukan perbaikan secara mandiri.
Kondisi itu dinilai memberatkan masyarakat, terlebih Rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal dengan fasilitas yang layak dan terjangkau.
Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana mekanisme pemeliharaan dan perawatan bangunan apabila beban perbaikan kerusakan justru harus ditanggung penghuni.
Ketua DPC GMNI Sibolga–Tapanuli Tengah, Sarinah Lena, meminta pemerintah dan pengelola Rusunawa memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai seluruh bentuk pungutan maupun biaya pemeliharaan.
“Masyarakat yang tinggal di Rusunawa harus mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang layak. Jangan sampai masyarakat kembali dibebani dengan biaya-biaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola atau pemerintah,” tegas Sarinah.
Menurut Sarinah, pengelolaan Rusunawa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan penghuni.
Jika memang terdapat ketentuan yang mewajibkan penghuni membayar air atau menanggung biaya tertentu, kata dia, pengelola harus menjelaskan secara terbuka dasar aturan dan peruntukannya.
“Jangan sampai masyarakat hanya diminta membayar tanpa mendapatkan penjelasan yang jelas. Kalau ada pungutan, harus jelas dasar hukumnya, siapa yang mengelola, berapa besarannya, dan untuk apa uang tersebut digunakan,” ujarnya.
Penghuni Rusunawa, Juita Sinaga, berharap pemerintah tidak membiarkan masyarakat menghadapi persoalan fasilitas secara mandiri.
Ia berharap keluhan penghuni mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung terhadap kondisi Rusunawa Pandan.
Sementara David Sinaga selaku pengungsi juga meminta adanya perhatian serius terhadap masyarakat yang tinggal di Rusunawa, terutama menyangkut kebutuhan dasar dan kelayakan tempat tinggal.
Masyarakat berharap pemerintah turun langsung mendengarkan keluhan penghuni serta memastikan fasilitas yang menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pengelola dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
DPC GMNI Sibolga–Tapanuli Tengah menilai persoalan Rusunawa Pandan tidak boleh dianggap sepele. Rusunawa berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sehingga pengelolaannya harus mengedepankan pelayanan, transparansi dan kesejahteraan penghuni.
GMNI mendorong pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Rusunawa Pandan.
Beberapa hal yang menjadi tuntutan GMNI dan masyarakat antara lain melakukan audit serta evaluasi mekanisme pembayaran air, membuka dasar dan penggunaan setiap pungutan, memastikan anggaran pemeliharaan dan perbaikan digunakan sesuai peruntukan, serta tidak membebankan seluruh biaya kerusakan fasilitas kepada penghuni tanpa kejelasan mengenai tanggung jawab pengelola.
GMNI juga meminta pemerintah memperbaiki fasilitas Rusunawa yang mengalami kerusakan serta membuka ruang pengaduan dan dialog secara rutin dengan penghuni.
“Harapan kami sederhana: masyarakat jangan dipersulit. Kalau ada aturan, sampaikan secara terbuka. Kalau ada anggaran, gunakan sesuai peruntukannya. Dan kalau ada fasilitas yang rusak, jangan serta-merta masyarakat yang disuruh menanggung. Pemerintah harus hadir memberikan solusi,” tegas Sarinah.
DPC GMNI Sibolga–Tapanuli Tengah menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong pemerintah serta pihak terkait memberikan klarifikasi dan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dikeluhkan penghuni Rusunawa Pandan. (Red).
Tidak ada komentar