Foto: Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol M. Iskad, SH, MM bersama Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, SH, didampingi Kasi Propam AKP H. Panjaitan, Kasi Humas IPTU A.P. Limbong, Kasiwas IPTU F. Tampubolon, Kanit Idik II Sat Narkoba IPDA Kasmin Nadeak, SH, dan Kanit Idik I IPDA M. Hutasoit, SH menunjukkan barang bukti usai konferensi pers Antik Toba 2026. Tapanuli Tengah | Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka beserta barang bukti sabu seberat 19,13 gram.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Polres Tapanuli Tengah, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol M. Iskad, SH, MM bersama Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, SH, didampingi Kasi Propam AKP H. Panjaitan, Kasi Humas IPTU A.P. Limbong, Kasiwas IPTU F. Tampubolon, Kanit Idik II Sat Narkoba IPDA Kasmin Nadeak, SH, dan Kanit Idik I IPDA M. Hutasoit, SH.
Dalam keterangannya, Kompol M. Iskad menyampaikan bahwa Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolda Sumatera Utara yang menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan harus diberantas secara serius oleh seluruh jajaran kepolisian.
“Polres Tapanuli Tengah melalui Satresnarkoba mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Berkat dukungan tersebut, seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap,” ujar Iskad.
Ia menjelaskan, target operasi yang berhasil diungkap terdiri dari tiga target operasi tempat, empat target operasi orang, serta dua kasus non target operasi.
Dari sembilan kasus yang diungkap, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan dengan rincian sembilan laki-laki dan satu perempuan. Seluruh tersangka diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adapun lokasi pengungkapan kasus tersebar di sejumlah wilayah, yakni empat kasus di Kecamatan Pandan, satu kasus di Kecamatan Sibabangun, satu kasus di Kecamatan Tapian Nauli, satu kasus di Kecamatan Sarudik, dan satu kasus di wilayah Kota Sibolga.
Selain keberhasilan selama Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah juga mencatat pengungkapan kasus narkotika sebelum operasi dimulai. Dalam periode 4 Mei hingga 2 Juni 2026, polisi berhasil mengungkap total 10 kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai 221,95 gram.
Menurut Iskad, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Polda Sumatera Utara melalui pendekatan penegakan hukum, pencegahan, serta edukasi kepada masyarakat.
“Penindakan terhadap pelaku narkoba akan terus ditingkatkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Operasi Antik Toba 2026 sendiri resmi berakhir pada Selasa (2/6/2026) pukul 00.00 WIB setelah berlangsung selama 21 hari di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. (Jerry).
Tidak ada komentar