SIBOLGA | Polres Sibolga berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Keberhasilan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polres Sibolga, Rabu (3/6/2026), dipimpin Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, SH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, SHI, MH, dan Plt Kasi Humas Aiptu Hadi H. Sitanggang.
Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba mengungkapkan, enam kasus yang berhasil dibongkar terdiri dari dua Target Operasi (TO) Tempat, dua TO Orang, dan dua kasus Non TO. Dengan capaian tersebut, Polres Sibolga berhasil memenuhi target Operasi Antik Toba 2026 hingga 100 persen.
“Dari enam laporan polisi yang berhasil kami ungkap, terdapat 10 tersangka yang diamankan, terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Tiga di antaranya merupakan residivis kasus narkotika,” ujar AKP Purba.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,19 gram, uang tunai Rp781.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, empat unit telepon genggam, serta satu unit timbangan digital.
Hasil penyelidikan menunjukkan para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari pengedar, penjual hingga kurir.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka juga dikenakan Pasal 132 Undang-Undang Narkotika terkait permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika.
Polres Sibolga menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum sendiri. Dibutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegas AKP Purba.
Operasi Antik Toba 2026 menjadi bukti keseriusan Polres Sibolga dalam menekan angka peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Jerry).
Tidak ada komentar