TAPANULI TENGAH | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Perumda Mual Nauli memberikan klarifikasi tegas atas unggahan akun Facebook Raju Firmanda Hutagalung yang menuding adanya praktik korupsi dalam proyek pemulihan pasca bencana.
Dalam postingannya, Raju menyampaikan tuduhan keras dengan narasi provokatif, di antaranya menyebut “PANCILOK MUNAK ANYO ! PANAKKO YANG TIDAK BERPRIKEMANUSIAAN ! (Pencurinya kalian, pencurian yang tidak berprikemanuduaan), proyek “liar”, tidak dikerjakan, namun dilaporkan telah mencapai progres 80 persen. Ia juga menyinggung adanya dugaan pihak tertentu yang mengambil keuntungan, serta mengajak wartawan dan LSM melakukan pengecekan.
Menanggapi hal tersebut, Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapteng, Winner Napitupulu, ST, MM, bersama Tenaga Ahli Teknik Perumda Mual Nauli, Bernardo Lumbangaol, ST, MT, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kabar mengenai adanya anggaran sebesar Rp385.500.000 yang disebut sudah tersedia adalah tidak sesuai fakta,” tegas Winner, Selasa (5/5/26).
Bernardo Lumbangaol menambahkan, hingga saat ini anggaran tersebut masih sebatas usulan dan belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026, baik melalui skema Transfer ke Daerah maupun mekanisme pembiayaan lainnya.
Ia menjelaskan, angka Rp385.500.000 tersebut merupakan bagian dari usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mendukung pemulihan sektor air minum di wilayah Kota Pandan pasca bencana banjir dan tanah longsor. Penyusunan RAB dilakukan sebagai langkah antisipatif guna mempercepat pemulihan layanan bagi masyarakat terdampak.
“Kami dari PDAM hanya menyusun dan mengusulkan RAB tersebut dengan harapan dapat diakomodir dalam APBD Tapteng Tahun 2026 melalui Dinas PUPR. Namun hingga saat ini, anggaran tersebut belum ditampung,” jelas Bernardo.
Pemkab Tapteng dan Perumda Mual Nauli mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Masyarakat diminta untuk selalu mengacu pada sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus meluruskan isu yang berkembang, serta mengajak seluruh pihak bersama-sama memerangi hoaks demi terciptanya informasi yang akurat dan terpercaya.(red).
Tidak ada komentar