Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) meraih Opini Kualitas Sedang tanpa maladministrasi dalam Survei Penilaian Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi usai menerima hasil penilaian pada Selasa (24/2/2026) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
“Pemkab Tapteng meraih Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dalam survei Penilaian Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia,” ujar Mahmud Efendi.
Penilaian tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap seluruh penyelenggara pelayanan publik, mulai dari kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menjelaskan bahwa metode penilaian tahun 2025 tidak lagi hanya berfokus pada kelengkapan administrasi.
“Penilaian ini bukan sekadar peringkat, melainkan instrumen evaluasi agar setiap penyelenggara layanan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Herdensi.
Ia menambahkan, komponen yang dinilai meliputi kualitas layanan di lapangan, efektivitas sistem pengaduan masyarakat, serta tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan yang telah diberikan Ombudsman.
Menanggapi hasil tersebut, Wakil Bupati Mahmud Efendi menyatakan capaian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tapanuli Tengah.
“Saya bersama Bupati menekankan bahwa Pemkab Tapteng berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Mahmud Efendi juga menegaskan pentingnya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas aparatur terhadap kebutuhan masyarakat. Ia mendorong penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta penguatan nilai dasar ASN berAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta tamu undangan lainnya.(red).
Tidak ada komentar