Bupati Tapteng Tinjau Dugaan Perambahan Hutan, Sarankan Dikelola Warga Secara Bijak

  • Whatsapp
Foto: Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area perambahan hutan di wilayah Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat pada Selasa (30/7/2025).

Tapanuli Tengah – Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area perambahan hutan di wilayah Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat pada Selasa (30/7/2025). Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat dan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Dalam kunjungannya, Bupati Masinton Pasaribu didampingi Wakil Bupati Mahmud Efendi, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Plt Dinas Pertania, unsur Dinas Kehutanan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota DPRD Tapteng, Camat Sorkam Barat, Plt Kepala Desa Aek Raso, dan masyarakat setempat. Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah area yang telah dibuka dan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian tanpa izin yang sah.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Bupati m enyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan pelestarian lingkungan hidup. Ia memahami bahwa sebagian warga membuka lahan untuk bertani demi memenuhi kebutuhan hidup, namun pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Kita tidak ingin menutup mata terhadap aktivitas ini. Namun, kita juga harus mencari solusi terbaik. Jika memang lahan ini sudah terlanjur dikelola, kita akan arahkan agar pengelolaannya dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Bupati dalam keterangannya kepada wartawan.

Bupati menyarankan agar masyarakat tidak lagi melakukan pembukaan hutan secara liar. Ia mendorong agar warga agar tetap mengelolah lahan dengan menanam tanaman hutan yang sesuai yang dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat serta menerapkan pola pertanian ramah lingkungan.

“Kita akan koordinasikan dengan instansi terkait agar dilakukan kajian tanaman apa nanti yang cocok disini, apakah itu jengkol, petai, aren atau apalah nanti asakan jangan sawit. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan tanpa harus merusak ekosistem hutan,” tegasnya.

Bupati menegaskan, Pemkab Tapteng berkomitmen untuk terus mengedukasi dan membina masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Pemerintah daerah siap memfasilitasi warga agar mendapat pembinaan dan pendampingan, baik dari segi teknik pertanian maupun aspek hukum. Ini penting agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan bahwa pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan pengelolaan yang bijak, lahan bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa merusak hutan sebagai penyangga kehidupan.

“Pelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang,” ungkapnya.(Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *