Tapanuli Tengah | Pemerintah desa (Pemdes) Sitardas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I dan II periode bulan Januari- Juni Tahun anggaran 2025.
Penyerahan BLT dilaksanakan di Kantor Desa Sitardas kepada 35 orang Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000/bulan, Pada Jumat (19/6/25). penyerahan BLT tersebut juga turut dihadiri, Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, Bhabinkabtibmas, Babinsa, serta para aparat Desa Sitardas.
Kepala Desa Sitardas, Heri Purwanto dalam sambutannya menyampaikan untuk KPM BLT-DD Sitardas tahun 2025 ini sebanyak 35 KPM. Program Pemerintah pusat tersebut diserahkan langsung kepada KPM tanpa ada pemotongan dalam bentuk apapun.
“Para KPM BLT-DD tahap pertama ini terhitung mulai dari bulan Januari hingga bulan Maret, tahap dua dari April, Mei dan Juni, artinya KPM menerima bantuan hari ini sebesar Rp 1.800.000 tidak ada potongan sedikitpun, apabila bantuan tersebut kurang dari Rp 1.800.000 silakan sampaikan kepada kami Pemerintah desa,” kata Heri Purwanto.
Selain penyaluran BLT, Pemdes Sitardas juga menyalurkan honor kepada Kader Posyandu sebanyak 10 orang sebesar Rp 1.500.000 per orang, guru Paud 5 orang sebesar Rp 1.500.000 per orang, Kader lansia 5 orang sebesar Rp 1.200.000 perorang, KPM 1 orang sebesar Rp 1.500.000.

“Kami dari Pemerintah Desa terus berupaya akan selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik dan dalam rangka penyaluran bantuan ini saya berharap semoga bisa dapat bermanfaat kepada si penerima,”pungkasnya.
Sementara itu, Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah desa Sitardas yang telah melaksanakan penyaluran BLT-DD kepada KPM dan berharap bantuan yang diterima para KPM dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dan membeli bahan yang pokok.
“Penyaluran BLT-DD merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warga kurang mampu yang terdampak secara ekonomi. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga penerima. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan, BLT tahun 2025 diarahkan untuk masyarakat miskin,” ujar Camat Badiri. (Jerry).