Langkat | SinarlintasNews.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengambil tindakan dan lakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS dan dana komite di sekolah SMA Negeri 1 Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Karena, diduga adanya indikasi korupsi dilakukan oknum pimpinan yang berwenang mengelola dan memegang dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana komite di sekolah tersebut.
Hal ini dinyatakan Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede kepada Realitasonline.id, Jumat (17/11/2023) dan minta aparat penegak hukum segera memeriksa pihak kepsek dan bendahara sekolah tersebut.
“Aparat hukum perlu lakukan pemeriksaan, agar kita lebih tau kemana dana BOS dan dana Komite digunakan pihak kepsek, bahkan para orang tua siswa dan siswi dapat mengetahui hasil kinerja pihak kepsek,” kata Jaspen.
“Sepertinya pihak sekolah terkesan bungkam dan enggan memberi jawaban terkait Dana BOS dan Dana Komite, sehingga menimbulkan skwa sangka dari berbagai kalangan,” ujarnya.
Karena itu, aparat hukum segera mengambil tindakan, memeriksa kepsek dan bendahara SMA Negeri 1 Sei Bingai terkait indikasi korupsi dana BOS dan dana komite sekolah, agar publik dapat mengetahui kemana dana-dana tersebut dikuncurkan.
Ketua salah satu LSM ini juga minta Pj Gubernur Sumut segera mengambil tindakan, dan mendesak Kadis Pendidikan Provinsi Sumatra Utara agar mencopot oknum yang menjabat kepsek di SMAN 1 Sei Bingai. (JERRY)






