Miliki 3 Paket Sabu, Warga Sibabangun Ini Digelandang ke Polres Tapteng

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah seorang warga Kelurahan Sibabangun Kecamatan Sibabangun yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis, Rabu (28/9/22).

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menjelaskan, terduga ditangkap di Desa Sukadamai, Kecamatan Sibabangun.

Bacaan Lainnya

“Terduga tersangka ini berinisial JR (28) berprofesi sebagai Supir berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Dikatakannya, Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli Purwono yang mendapat informasi dengan memerintahkan Ipda Zul Ependi untuk memimpin personil melakukan penyelidikan.

Ipda Zul Ependi yang tiba dilokasi bersama personil berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti satu buah Timah rokok warna gold berisikan dua buah paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah tissue warna putih berisikan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan terduga pelaku.

“Barang bukti yang ditemukan sekitar kurang lebih 0,66 gram. Terduga bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba,” (red)

Sumber : Humas Polres Tapteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *