Subulussalam | Sinarlintasnews.com – Pekerjaan proyek pembangunan Jalan Lintas Longkip Dusun KM 11, Desa Buluh Duri Km11, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, mulai disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir dua minggu ini tanpa papan nama proyek.
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga Desa buluh Duri kilometer 11, bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak media ini, Senin (tgl/ 6/September/21) tadi
“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ungkap warga Desa buluh dori yang minta tidak disebutkan namanya.
Dia sangat menyayangkan seperti pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga yang mengetahui betul tentang proyek itu.
Melalui pesan washp, kepala desa Buluh Dori,Di kompirmasi,Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban konfirmasi dari kepala Desa buluh duri kilometer 11.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek,Dan Diketahui siapa pemborongnya. (Syahbudin Padang).