Pria Yang Gantung Diri di Sirandorung Warga Aceh Singkil Miliki Surat Dari RSJ

  • Whatsapp

TAPANULI TENGAH | Sinarlintasnews.com – Sosok mayat pria yang ditemukan gantung diri di Dusun VI Desa Simpang III Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung. Kecamatan Sirandorung, Tapanuli Tengah (Tapteng) merupakan warga Desa Pulo Sarok Aceh Singkil dan memiliki penyakit gangguan jiwa yang dibuktikan dengan surat merah dari RSJ.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Pulo Sarok Sabri Party, bahwa pemuda yang meninggal ditemukan di Tapanuli Tengah benar warga desanya bernama Mufri (39).

Bacaan Lainnya

“Ia semalam kita sudah turun ke TKP dan bertemu dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikannya. Dan jenazah sudah kita bawa pulang tadi pagi,” ucap Sabri kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Sabri menambahkan, memang Mufri ini ada memiliki penyakit gangguan jiwa yang dibuktikan dengan surat merah dari RSJ.

Saat ini korban sudah dimakamkan di TPU Desa. “Keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergiannya dan sudah menerima penyebab kematiannya dengan meneken surat pernyataan di kepolisian,” imbuhnya.

Sabri mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang ia terima dari pihak kepolisian Polres Tapanuli Tengah, korban murni gantung diri. Dikarenakan tidak ada bekas penganiayaan dibuktikan dengan hasil visum.

“Dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan. Polisi yang turun ke TKP dan menurunkan korban masih keadan masih tergantung satu meter lebih dari tanah di batang nangka milik warga,” terang Sabri.

Sabri menjelaskan, korban sekitar sebulan yang lalu telah meninggalkan rumah, dan menurut pengakuan warga setempat sebelumnya korban pernah ditemukan di Medan.

“Korban memang sebelumnya sudah meninggalkan rumah“Mengenai kenapa bisa diketahui bahwa korban orang sini, berkat media sosial Facebook yang dishare oleh warganet,” ungkapnya.

Penyerahan jasan korban (Mufri) kepada pihak keluarga dan kepala desa Pulo Sarok, Kabupaten Aceh Singkil oleh salah satu personil Polsek Manduamas yang ditemukan tewas gantung diri di Desa Sibingke Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah

Sebelumnya, Sosok mayat pria tanpa identitas ditemukan sekira pukul 17.30 WIB pada Rabu sore (1/7/2020) tergantung di pohon nangka di lahan milik warga di Dusun VI Desa Simpang III Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung. Kecamatan Sirandorung, Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda Julius Sinurat menerangkan, mayat Mr X itu ditemukan tergantung di pohon nangka di lahan milik warga di Dusun VI Desa Simpang III Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung.

“Mayat itu pertama kali ditemukan 2 orang warga, Aira Manalu dan Nurliani Mungkur,” terang Sinurat dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

“Posisi korban, leher terjerat seutas tali marlin warna hijau panjang 5 meter,” jelasnya.

Mengetahui kejadian itu, kedua warga tadi segera memberitahukan kepada Kepala Desa Simpang III Lae Bingke, Jhontri Tumanggor.

Selanjutnya kepala desa melaporkan penemuan mayat tersebut kepada pihak Polsek Manduamas.

“Mendapat informasi itu personil Polsek Manduamas mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, lalu membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan visum etrepertum bagian luar, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” Jelas Ipda JS Sinurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *