Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 03/Pandan Kodim 0211/TT, Serda E Hutagalung didampingi Babinkamtibmas, menyiapkan pembuatan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro serta pengawasan di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu(7/4/2021).
Serda E.Hutagalung mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
“Dalam pembuatan Posko perlu adanya kesiagaan baik peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19. Termasuk kesiapan personel yang disiagakan, mengingat fungsi posko ini juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat, khususnya pendatang/pemudik dari luar wilayah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona. Untuk itu kita siapkan mulai sekarang.” tutur Serda E Hutagalung.
Menurutnya, peran posko tersebut harus dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona ini dan selalu berkoordinasi.
“Mudah mudahan dengan cara ini kita dapat memutus mata rantai virus corona ini,” Tandasnya.