Pengerjaan Proyek Rapat Beton Desa Serasah Menuai Kritikan

  • Whatsapp

Aceh Singkil | Sinarlintasnews.com – Proyek pengerjaan rapat beton di desa Serasah Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil menuai kentroversi PHK BPK denga pemerintah desa setempat.

Proyek di bangun melalui Dana APBN atau DD thn 2020 dengan anggaran Rp146.733.300 volume kegiatan 200 meter.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (18/8/2020) di Kantor Kepala Desa Serasah yang turut langsung oleh Kepala Desa, sekdes, Babinsa, Babinkamtibmas, para perangkat desa, Pendamping kecamatan(PD) LSM dan sejumlah Wartawan untuk mendengar pendapat pelaksanaan proyek tersebut, wakil ketua BPkam Nela Lembong menyampaikan rasa kekecewaan atas ketidak terbukaan dari pihak aparat desa dala pengerjaan pmbuatan rabat beton yang di kelola oleh pihak ke tiga (sup).

Menurut Nela, dalam pelaksanaan proyek tersebut, mempertanyakan arsib RAB yang tidak pernah mereka terima sejak dimulainya pengerjaan proyek tersebut.

“RAB kaminterima setelah pekerjaan selesai, sehingga selama ini kami tidak bisa melakukan pengawasan terhadap pekerjaan ini. Karena tidak ada transparan keterbukaan. Hal ini membuat kami sangat kecewa,” ungkap Nela.

Selain RAB, Nela juga mempertanyakan Sekretaris Desa (Sekdes) yang tidak menandatangani LPJ, sehingga terkesan mempersulit.

Sementara itu, Hasan Basri Sekdes Serasah menegaskan, dirinya tidak merasa mempersulit segala bentuk administrsi yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat desa apalagi menyangkut dengan honor. Sehingga dirinya meminta agar isuntersebut klarifikasi.

Terkait LPJ, memgaku menyesalkan kebijakan Kepala Desa selaku pengguna anggaran tidak melalui prosodur. Uang anggaran yang ditarik oleh Kades tidak pernah diketahuinya.

“Berapa uang yang ditarik saya tidak tau, digunakan kemana tidak tau. Saya pernah pertanyakan tapi tidak ada tanggapan, bahkan saya meminta bila ada kegiatan di desa tolong saya diberitahu. Hal ini membuat saya kecewa,” ungkapnya.

“Itu perlu dan wajar saya pertanyakan. Karena saya juga punya hak dan kewenangan. Jadi tidak mungkin saya menandatangi begitu saja, karena itu adalah pertanggungjawaban,” sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sekdes meminta agar digelar pertemuan kedua dan dihadiri oleh seluruh yang berkaitan dan juga masyarakat desa Serasah. Guna memperjelas secara terbuka, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ada yang ditup-tutupi.(Bustami Berutu).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *