Sibolga | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 06/Kota Kodim 0211/TT, Serda Rio Tambunan bersama Bhabinkantibmas Polresta Sibolga, Aiptu Azrai Siahaan melakukan Pengawasan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan warga yang terkonfirmasi COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri, Selasa (06/4/ 2021).
Serda Rio Tambunan mengatakan, tracing dilakukan untuk memastikan terhadap keluarga pasien COVID-19, yang bertujuan demi keamanan dan kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebarannya Covid 19 diwilayah Sibolga Kota Secara Umum dan Pasar Baru Secara Khusus
“Kami melakukan kegiatan ini untuk melihat kondisi kesehatan keluarga pasien COVID-19 apakah terindikasi virus tersebut atau tidak, mereka diwajibkan untuk melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan tim dari Posko Pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro Kelurahan Pasar Baru,” ungkapnya.
Kami Posko Pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro Kelurahan Pasar Baru terus memberikan semangat kepada keluarga pasien serta berharap warga mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan.