Kembali Terjaring Rajia Prokes, Babinsa Koramil 03/Panda Beri Sanksi Sosial

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 03/Pandan Jajaran Kodim 0211/TT bersama personil Polsek Pandan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Pandan di jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa(30/03/2021).

Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas.

Bacaan Lainnya

“Operasi Yustisi yang kami lakukan selama hampir satu jam tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat jualan dan belanja di pasar di Jalan Padang Sidempuan” ujar Prada T.Hutabarat

Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.

Danramil 03/Pandan. Lettu Inf Toga Pangaribuan juga Menyampaikan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu.

“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelasDanramil 03/Pandan Lettu Inf Toga Pangaribuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *