Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Dukungan terhadap kebijakan pemerintah melarang organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI), terus mengalir dari sejumlah organisasi dan Tokoh masyarakatt Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Seperti halnya disampaikan Ketua PAC Gamki Kecamatan Sorkam Barat, Roiman Pasaribu. Ia menilai, kebijakan pemerintah tersebut sudah tepat. Karena FPI menjadi ormas yang menentang Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami sangat mendukung langkah dan ketegasan pemerintah yang sudah mengeluarkan SKB untuk melarang organisasi Front Pembela Islam yang jelas-jelas sudah meresahkan ketenteraman masyarakat,” kata Roiman Pasaribu, Kamis (31/12/2020).
Ketua PAC Gamki Kecamatan Sorkam Barat ini sangat mendukung ketegasan pemerintah yang telah melarang ormas yang anti-Pancasila, anti-Kebhinekaan dan anti-UUD 1945. Termasuk ormas FPI yang saat ini dilarang dan dibubarkan. Semoga Indonesia menjadi negara yang aman dan sejahtera,” tegasnya.
Pemerintah telah melarang seluruh simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh wilayah Indonesia. Pelarangan itu dituangkan dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) kementerian di bawah Kemenko Polhukam, jadi hal ini mari kita kita dukung sepenuhnya,” katanya.
Untuk itu saya juga menjaka seluruh masyarakat dan terkhusus anak anak muda untuk tidak mudah terpengarus dengan ajakan ajakan yang merusak keamanan dan kesejahteraan di Kabupaten Tapanilu Tengah yang terjalin dengan baik sejak dari dulu. Mari kita melakukan kegiatan yang bersifat positif, sehingga memberikan dampak yang baik kepasa masyarakat dan Negara,” Sambungnya.

Penulis : Jerry