Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Dua unit Puskesmas di Kota Subulussalam kemabali dinyatakan lulus akreditasi oleh ketua Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Republik Indonesia Tini Suryanti Suhandi, M.Kes.
Kedua Puskesmas tersebut yakni, Puskesmas Jontor di Kecamatan Penanggalan dan Puskesmas Bakal Buah di Kecamatan Simpang Kiri.
“Alhamdulillah Puskesmas Jontor dan Bakal Buah lulus akreditasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Masyhuri, SKM, Rabu, 30 Oktober 2019
Masyhuri mengungkapkan, kelulusan akreditasi kedua Puskesmas tersebut berdasarkan surat FKTP Kemenkes yang sebelumnya melakukan survey akreditasi pada 9 hingga 13 Oktober 2019 lalu.
“Puskesmas Jontor lulus akreditasi status madya, sementara Puskesmas Bakal Buah status dasar telah dan itu sudah ditetapkan pada 29 Oktober 2019 ditandatangani oleh Ketua FKTP, ujarnya.
Lulusnya kedua Puskesmas tersebut, maka jumlah Puskesmas yang sudah berakreditasi di kota Subulussalam sebanyak tujuh unit. (Syahbudin Padang)