Menindaklanjuti Arahan dan Perintah Presiden, Polres Tapteng Gelar Rapat Koordinasi Karhutla

  • Whatsapp
Waka Polres Tapteng Kompol Kamdani S.Ag., M.H memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka "Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah

Sinarlintasnews.com | TAPTENG –  Dalam rangka menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada saat Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2019 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Polres Tapteng  melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka “Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah”.

Bacaan Lainnya

Rakor tersebut berlangsung di Aula Mapolres Tapteng, Jumat (16/8/2019) dipimpin langsung oleh Waka Polres Tapteng Kompol Kamdani S.Ag., M.H. Dalam pembukaan rapat koordinasi, Kompol Kamdani menyampaikan arahan Presiden RI.

Wakapolres Tapteng juga meminta kepada jajaran untuk segera tanggap apabila menemukan titik api sekecil apapun itu sebelum nantinya meluas dan membesar sehingga menghanguskan wilayah yang terbakar.

“ Kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di Indonesia Menyebabkan efek dan dampak negatif serta menjadi perhatian dunia saat ini,” Kata waka Polres

Pada kesempatan itu, Kanit Tipidter Polres Tapteng  Ipda Dian A. P memaparkan berbagai faktor Penyebab Karhutla, diantaranya Sambaran petir pada hutan yang kering karena musim kemarau  yang  panjang  juga aktivitas Vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi dan Tindakan disengaja untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian baru dan tindakan vandalisme.

“Untuk itu marfi kita bersama-sama menjaga hutan dan lahan, dan bagi yang nekat melanggar akan dikenakan sangsi sebagaimana dalam  Undang undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat (3) huruf d, pasal 78 ayat (3) dan (4), Undang undang No. 39 tahun 2014 tentang perkebunan, pasal 55 (1) dan pasal 108, dan KUHP pasal 187 dan 189”jelas Ipda Dian.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Frido Gultom menyarankan kepada camat agar menyampaikan kepada seluruh Kepala desa untuk membuat posko penanganan hutan dan lahan dan Para Personil Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan Babinsa Serta menghimbau kepada pemilik lahan Agar menghilangkan tradisi membuka lahan dengan cara membakar.

Rapat Koordinasi di hadiri Oleh Kabag Ops Polres Tapteng, Kasi Ops Kodim 0211/TT, Para Kasat , Para Kapolsek dan Jajaran Polres Tapteng, Personil Bhabinkamtibmas, Para Kadis Pemkab Tapteng  yang berkaitan dengan lahan dan hutan.

Selain itu,  Para Kepala Desa yang memiliki lahan dan hutan juga turut hadir. Para Pemilik atau pengusaha Lahan Perkebunan Perwakilan PT Nauli Sawit an. A. Tarigan. Perwakilan PT. SGSR BT. Sitohang. Perwakilan  PT CPA Sumantri. Para tokoh masyarakat. Perwakilan para masyarakat yang memiliki lahan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *