Hanya Dengan Alasan Ini, Pasutri Membunuh Santi Defi Malau

  • Whatsapp
Pasutri pelaku pembunuhan (kiri) dan Santi Defi Malau (korban) kanan.

Sinarlintasnews.com – Faktor Ekonomi membuat pasangan Suami Istri DP dan NN menjadikan alasan menghabisi nyawa Santi Defi Malau gadis yang dikenal sopan dan baik di rumah kos kosan di Jalan Padang Sidimpuan Lingkungan I Kelurahan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Suami yang sebelumnya bekerja menjadi operator salah satu Warnet di Pandan namun berhenti dan kemudian bekerja di salah satu Warung makanan selama 1 bulan dan kemudian di pecat. Dan menjadi pengangguran.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Pasutri Pembunuh Santi Malau Adalah Tetangga Sendiri

BACA JUGA : Berikut Kronologis Evakuasi Santi Defi Malau Yang Tewas di Kos-kosan

Sementara si istri juga mengalami hal yang sama, juga dipecat dari pekerjaannya di salah satu warung makan ayam kaget, hingga keduanya menjadi pengangguran.

Faktor ekonomi yang sudah mendesak membuat DP dan NN nekat menghabisi nyawa Santi untuk mendapatkan harta menda yang dimiliki Santi.

“Motif pembunuhan itu adalah kebutuhan ekonomi,” ujar Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, Selasa (18/6/2019).

Penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan pasangan suami isteri itu berkat kerja keras dari aparat kepolisian dibawah kepemimpinan AKBP Sukamat.

BACA JUGA : Beginilah Kondisi Santi Defi Malau Saat Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya

BACA JUGA : Berikut Kronologis Evakuasi Santi Defi Malau Yang Tewas di Kos-kosan

BACA JUGA : Inilah Sosok Wanita Cantik Yang Ditemukan Tewas di kos-kosan Pandan

AKBP Sukamat dengat tegas memerintahkan jajaranya yangndipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan untuk terus menyelidiki kasus pemnunuhan terhadap Santi Malau.

Kinerja Kasat Reskrim Polres Tapteng bersama jaja8ran Polsek Pandan yang langsung berkordinasi dengan Ditkrimum Polda Sumut akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB dalam kuru waktu 4 hari sejak kejadian.

Kedua pelaku ditangkap di salah satu rumah saudara pelaku di Medan Sumatera Utara dan masih dalam perjalanan menuju Polres Tapteng.

Sebelumnya, Polsi juga harus melumpuhkan pelaku laki-laki dengan timah panas karena berusaha untuk melarikan diri.

Penangkapan Pasutri pelaku pembunuhan tersebut berkat kerja kersa penyidikan kepolisian dari bukti sekecil apapun hingga mendapat informasi terhadap pelaku yang melarikan diri ke Medan.

Sementara itu, Informasi yang dihimpun Sinarlintasnews.com dari warga sekitar tempat tinggal pelaku Otan Silitonga juga mengaku kenal dengan pelaku setelah melihat foto para pelaku yang ditangkap Satreskrim Polres Tapteng.

“Iya saya kenal ini, Setau aku laki-laki ini bekerja di warung makan di daerah kalangan, dan istrinya di sekitaran Lampu merah Pandan. Tapi mereka aku dengar uda di pecat,” uajranya Selasa (18/6/19).

Dijelaskannya, pelaku sudah tinggal di komplek tersebut beberapa bulan lalu, pelaku juga tidak suka bergaul dan tertutup dan sejak diketahu dipecat dari pekerjaan, pasutri sering keluar malam dan kerap pulang larut malam

“Sering kalinya orang ini pulang malam, mau sampai jam 2 baru pulang, tapi aku gak tau darimana,” jelas Otan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Santi Defi Malau ditemukan rekan kerjanya tewas di kamar mandi rumah kosnya di Jalan Padang Sidimpuan Lingkungan I Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan pada Jumat (14/6/2019).

Santi Defi merupakan karyawati Bank Sari’ah sebagai Cotumer Servive dan dikenal sebagi sosok yang baik dan sopan.

Santi sendiri adalah warga Lingkungan II Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, akan tetapi tinggal Santi tinggal di kos kurang lebih 1 tahun karena lebih dekat dengan tempat pekerjaannya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *