Foto: Sosialisasi Program Protekta perlindungan anak di Kabupaten Tapanuli Tengah. Tapanuli Tengah | Sistem perlindungan anak di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dinilai perlu diperkuat hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah daerah bersama Pusaka Indonesia dan Save the Children mendorong pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai salah satu upaya memperkuat pencegahan dan penanganan persoalan anak sejak dari lingkungan terdekat.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Program Protekta (Perlindungan Anak di Tapanuli Tengah) yang digelar di Aula Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut secara resmi dibuka Asisten Sekretaris Daerah (Asisten Sekda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tapanuli Tengah, Jonedi Marbun. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam sambutannya, Jonedi menyampaikan apresiasi kepada Pusaka Indonesia dan Save the Children yang telah menginisiasi sosialisasi Program Protekta di Tapanuli Tengah.
Menurutnya, perlindungan anak bukan semata-mata persoalan pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama karena anak merupakan generasi yang akan menentukan masa depan daerah.
“Kita melakukan kegiatan ini dengan kesadaran penuh bahwa anak harus dilindungi. Anak merupakan cikal bakal yang akan memimpin pemerintahan ini ke depannya. Ketika anak salah dididik dan anak bermasalah, mungkin ke depannya pemerintahan ini juga akan bermasalah,” ujarnya.
Jonedi juga mendorong percepatan pembentukan PATBM di desa dan kelurahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan perlindungan anak, mengingat luas wilayah dan jumlah desa serta kelurahan di Tapanuli Tengah membuat pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri.
Ia juga mendorong percepatan pembentukan dan penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai bagian dari sistem pelayanan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tapanuli Tengah, Rahmadiah Hanum, S.E., M.M., mengatakan perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun lembaga tertentu.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan kunci penting untuk memastikan anak terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, maupun berbagai persoalan sosial lainnya.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau lembaga tertentu karena semuanya memiliki keterbatasan,” kata Hanum.
Ia menjelaskan, Dinas PPA sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai Program Protekta untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui pembentukan PATBM sebagai wadah masyarakat untuk terlibat langsung dalam pencegahan dan penanganan persoalan anak di lingkungannya.
Pembentukan PATBM saat ini mulai dilakukan melalui wilayah percontohan atau pilot project, yakni di Kelurahan Bonalumban dan Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun.
Hanum menyebut pembentukan PATBM di Kelurahan Bonalumban telah dilaksanakan pada 6 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan di Desa Muara Sibuntuon pada 8 Agustus 2026.
“Ini merupakan pilot project. Kita berharap ketika pelaksanaannya berjalan dengan baik, desa dan kelurahan lainnya juga dapat membentuk PATBM,” ujarnya.
Menurut Hanum, keberadaan PATBM menjadi penting karena Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki wilayah yang luas dengan 159 desa dan 56 kelurahan. Dengan keterbatasan anggaran dan personel, pemerintah tidak mungkin menjangkau seluruh persoalan anak secara optimal tanpa dukungan masyarakat.
Karena itu, pilot project PATBM diharapkan menjadi contoh yang dapat direplikasi di desa dan kelurahan lainnya.
Selain mendorong PATBM, Dinas PPA juga menaruh perhatian terhadap penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hanum mengatakan Tapanuli Tengah sebelumnya telah memiliki gugus tugas yang berkaitan dengan perlindungan anak dan Kabupaten Layak Anak. Namun, keberadaan dan efektivitas gugus tugas tersebut perlu kembali diperkuat karena adanya perubahan personel maupun dinamika organisasi.
“Kegiatan hari ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat gugus tugas. Sebelumnya sudah terbentuk, tetapi karena personelnya banyak yang pindah dan berbagai kondisi lainnya, perlu dilakukan penguatan kembali,” katanya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, kesehatan, organisasi masyarakat, tokoh agama hingga tokoh masyarakat, dapat bergerak bersama.
Hanum juga mengakui bahwa persoalan kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan. Menurutnya, kasus yang tercatat atau dilaporkan belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih terdapat persoalan yang tidak dilaporkan.
Keterbatasan personel dan jangkauan pelayanan juga menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas PPA, khususnya dalam memberikan layanan perlindungan dan pendampingan kepada anak.
“Yang kita hadapi banyak, tetapi yang melapor belum tentu sebanyak itu. Yang tidak melaporkan justru bisa lebih banyak,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap kegiatan yang diinisiasi Pusaka Indonesia dan Save the Children dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kembali kepedulian seluruh pihak terhadap perlindungan anak di Tapanuli Tengah.
Tim Ahli Pusaka Indonesia, Marjoko, mengatakan sistem perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat harus memiliki kemampuan untuk mengenali potensi persoalan, mencegah kekerasan, memberikan respons awal, serta memahami mekanisme penanganan kasus anak secara tepat.
Pusaka Indonesia bersama Save the Children karena itu mendorong pembentukan PATBM sebagai pilot project di satu kelurahan dan satu desa di Tapanuli Tengah.
“Paling tidak mereka mampu memahami mekanisme penyelesaian masalah anak secara restoratif dan diversi. Harapannya, persoalan-persoalan anak dapat diselesaikan dengan tepat dan tidak semuanya harus langsung masuk ke proses hukum,” kata Marjoko.
Ia menegaskan, PATBM bukan sekadar pembentukan struktur atau organisasi di tingkat desa dan kelurahan. Lebih jauh, PATBM harus menjadi bagian dari sistem perlindungan anak yang mampu melakukan pencegahan sejak dini, mengenali persoalan di lingkungan masyarakat, serta menghubungkan anak dan keluarga dengan layanan yang dibutuhkan.
Pendekatan tersebut juga penting agar setiap persoalan anak ditangani dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum.
Selain PATBM, Pusaka Indonesia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas PPA untuk memperkuat mekanisme pengaduan dan konsultasi terkait persoalan anak.
Marjoko menilai masyarakat perlu memiliki kanal yang mudah diakses untuk berkonsultasi, menyampaikan pengaduan, memberikan informasi maupun melaporkan persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
“Kita akan duduk bersama DP3A untuk melihat bagaimana mengembangkan mekanisme pengaduan. Ketika terjadi persoalan, masyarakat harus punya tempat untuk berkonsultasi atau menyampaikan pengaduan,” ujarnya.
Menurutnya, kanal tersebut dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi dan pendampingan sebelum persoalan ditangani lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang.
Dengan sistem pengaduan yang jelas, masyarakat diharapkan tidak kebingungan ketika menemukan kasus kekerasan atau persoalan lain yang melibatkan anak.
Marjoko mengatakan seluruh langkah tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Tapanuli Tengah dan mendorong daerah tersebut menuju Kabupaten Layak Anak.
Ia berharap gugus tugas yang telah terbentuk dapat kembali diperkuat dan seluruh pemangku kepentingan memiliki semangat yang sama untuk menjalankan program perlindungan anak secara berkelanjutan.
“Harapan kami, kita punya semangat bersama untuk menguatkan kembali gugus tugas yang sudah ada. Pada akhirnya pemerintah dan semua pihak dapat melanjutkan program ini sampai kita bisa mendeklarasikan Tapanuli Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak,” katanya.
Program Protekta dengan demikian tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai perlindungan anak, tetapi juga membangun sistem yang bekerja dari tingkat paling dekat dengan anak, yakni keluarga, masyarakat, desa dan kelurahan.
Penguatan PATBM, aktivasi kembali Gugus Tugas KLA, peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan UPTD PPA serta penyediaan kanal pengaduan menjadi bagian penting agar perlindungan anak tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar hadir ketika anak membutuhkan perlindungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Setdakab Tapanuli Tengah Nurjalilah, Manager Pusaka Indonesia Bidang Kebencanaan dan Iklim Franz, Tim Ahli Pusaka Indonesia Marjoko, jajaran DP3A, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMD, Tapem, Bappeda, Unit PPA Polres Tapanuli Tengah yang diwakili AKP Dorpis Sitompul, Kementerian Agama, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, perlindungan anak di Tapanuli Tengah diharapkan bergerak dari pendekatan yang bersifat reaktif setelah kasus terjadi menuju sistem yang lebih preventif, terpadu, berbasis masyarakat dan berkelanjutan. (Jerry).
Tidak ada komentar