Tapanuli Tengah | Aksi pencurian buah kelapa sawit di Dusun VII, Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, berujung pada tindak kekerasan.
Seorang ibu rumah tangga sekaligus pedagang berinisial SW (48) mengalami luka robek di tangan kanan setelah diduga diserang pelaku pencurian menggunakan alat dodos sawit, Rabu (24/6/2026) siang.
Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Pinangsori. Polisi sedang memburu dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan itu, masing-masing berinisial RS (28) dan I (25), warga desa setempat.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pinangsori, Iptu J. Sinurat, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban bersama suaminya, MM (67), berada di kebun sawit milik mereka. Saat itu, keduanya memergoki dua pria yang diduga sedang memanen buah kelapa sawit tanpa izin.
Mengetahui buah sawitnya diambil, korban langsung menegur para pelaku dengan berteriak, “Kenapa kau curi buah sawitku?”
Namun, teguran tersebut justru memicu ketegangan. Salah seorang terduga pelaku, RS, disebut merespons dengan nada menantang sambil memegang sebilah parang.
Situasi semakin memanas ketika korban berusaha merebut alat dodos yang dipegang oleh I. Dalam kondisi tersebut, RS diduga lebih dulu mengambil alat dodos itu dan langsung mengarahkannya ke korban.
“Akibat serangan tersebut, tangan kanan korban mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah,” kata Kapolsek.
Melihat istrinya terluka, MM segera datang membawa kapak untuk memberikan pertolongan dan mengejar kedua pelaku. Merasa terdesak, RS dan I langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Dalam pelariannya, kedua terduga pelaku meninggalkan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas Polsek Pinangsori yang melakukan olah TKP kemudian mengamankan satu unit angkong berwarna merah, dua alat tojok sawit berbahan besi, serta empat tandan buah kelapa sawit yang diduga hasil panen pelaku.
Selain mengalami luka robek pada tangan kanan yang memerlukan perawatan medis, korban juga mengalami kerugian materiil akibat kehilangan buah sawit senilai sekitar Rp150 ribu.
Merasa dirugikan dan menjadi korban kekerasan, SW langsung mendatangi Mapolsek Pinangsori pada sore hari untuk membuat laporan resmi.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pinangsori masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.(Jerry).
Tidak ada komentar