x

Jual Nama APH, Kacabdis Wilayah X Diduga Kutip Dana BOS dan Kendalikan Proyek Revitalisasi Sekolah

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mei 2026 20:27 sinarlintas

Tapanuli Tengah | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan SMA dan SMK di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga yang berada di bawah Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah X menjadi sorotan para kepala sekolah.

Sejumlah kepala sekolah mengaku resah atas dugaan intervensi dan tekanan yang dilakukan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X berinisial ADS, ST, MM terkait pengelolaan dana BOS hingga proyek revitalisasi sekolah.

Salah seorang kepala sekolah SMK yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, saat ini fungsi Cabdis Wilayah X dinilai telah melampaui kewenangan dengan bertindak seolah-olah sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi penggunaan dana BOS di seluruh SMA dan SMK di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

“Para kepala sekolah merasa takut dan tertekan. Kacabdis terkesan seperti APH sehingga banyak kepala sekolah akhirnya mengikuti arahan yang diberikan,” ungkap sumber kepada wartawan, Jumat (08/05/2026) di Sibolga.

Menurut sumber, para kepala sekolah diminta mempertanggungjawabkan pemotongan dana BOS sebesar Rp25 ribu per siswa. Pengumpulan dana disebut dilakukan melalui kepala sekolah senior di masing-masing daerah.

Untuk wilayah Kota Sibolga, pengutipan disebut dilakukan oleh seorang kepala sekolah senior, sedangkan di Kabupaten Tapanuli Tengah dikendalikan oleh kepala sekolah senior yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

“Dana itu disebut-sebut untuk pengamanan APH dan setoran ke provinsi,” ujar sumber.
Tidak hanya dana BOS, dugaan intervensi juga terjadi pada program revitalisasi pembangunan sekolah yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Sumber menyebutkan, Cabdis Wilayah X diduga memanggil kepala sekolah penerima dana revitalisasi dan meminta agar konsultan serta pelaksana kegiatan ditentukan dari pihak Cabdis. Sementara kepala sekolah hanya diminta “duduk manis” dan dijanjikan menerima fee sebesar 10 persen.

“Pola yang digunakan sama, alasannya untuk pengamanan APH dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,” kata sumber lainnya dari Kabupaten Tapanuli Tengah.

Para kepala sekolah berharap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik tersebut.

“Kalau tidak segera dicopot, akan semakin banyak kerugian negara mengalir ke hal-hal yang tidak semestinya,” tegas sumber.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, ADS, belum berhasil dikonfirmasi. Saat wartawan mendatangi kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Pak Kacabdis sedang keluar kota, kemarin berangkat ke Medan,” ujar salah seorang staf di kantor Cabdis Wilayah X. (Edy Butarbutar).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x