Foto: Ilustrasi Tapanuli Tengah | Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah X, ADS, ST, MM, diduga melakukan intervensi terhadap sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga terkait pengelolaan dana revitalisasi dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan intervensi itu berkaitan dengan penunjukan konsultan perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan revitalisasi sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat. Sejumlah kepala sekolah disebut merasa tidak nyaman dalam menjalankan program sekolah sejak ADS menjabat sebagai Kacabdis Wilayah X.
“Para kepala sekolah merasa tertekan karena konsultan proyek dan pelaksanaan pembangunan harus mendapat persetujuan dari Kacabdis. Jika tidak diikuti, kepala sekolah diancam akan dicopot dari jabatannya,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Kamis (7/5/2026) di Pandan.
Sumber juga mengungkapkan, intervensi diduga terjadi dalam pengadaan buku pelajaran sekolah. Kepala sekolah disebut diarahkan membeli buku dari salah satu penyalur tertentu di Pandan dan tidak diperbolehkan membeli dari pihak lain.
“Pengadaan buku sekolah diwajibkan ke salah satu penyalur tertentu. Tidak boleh dari penyalur lain,” ujarnya.
Padahal, sesuai tugas dan fungsi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan hanya membantu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanakan sebagian kewenangan provinsi di wilayah kerja SMA, SMK, dan PKLK.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat tiga SMA dan enam SMK penerima dana revitalisasi di wilayah tersebut. Dari total sekolah penerima, sebagian disebut mendapat tekanan agar pelaksanaan pekerjaan proyek dikendalikan oleh pihak tertentu.
Tak hanya itu, sumber juga menyebut adanya dugaan pungutan liar terhadap dana BOS di 44 SMA dan SMK negeri maupun swasta di wilayah Cabdis Wilayah X. Pungutan disebut mencapai Rp25 ribu per siswa dari total jumlah siswa di masing-masing sekolah.
“Katanya dana itu untuk disetorkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan untuk mitra kerja,” kata sumber.
Selain dugaan pungli, ADS juga disebut kerap mengancam akan mengganti kepala sekolah yang tidak sejalan dengannya. Bahkan, sumber mengklaim terdapat dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah dengan nilai mencapai Rp200 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kacabdis Wilayah X belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (Edy Butarbutar).
Tidak ada komentar