Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Polres Tapanuli Tengah terima penghargaan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI yang dilaksanakan di Aula Catur Prasetya Lantai 4 Mapolda Sumut, Rabu (27/12/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH,SIK, MSI juga turut dihadiri Wakapolda Sumut, BrigjenPol. Rony Samtana, SIK, MTCP, Para PJU Polda Sumut, Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, Staf Ombudsman RI Pusat Dan Perwakilan Sumatra Utara dan Kapolres/Ta/Tabes jajaran.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH dalam hal ini diwakili oleh Kabag Ren Polres Tapanuli Tengah, Kompol Saprizal Asrul, SH, menerima penghargaan langsung dari Ombudsman Provinsi Sumut, James Marihot Nainggolan di Polda Sumut.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Ini menjadi indikator, negara demokrasi yang kemudian point point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek.
“Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan ini, SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen, Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan Kamtibmas, Pada Kapolres dapat merumuskan, benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni, terus meningkatkan upaya upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas” Tegas Kapolda Sumut
Saat dikonfirmasi, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH sebagai Kapolres salah satu penerima penghargaan mengucapkan Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI.
“Penghargaan ini kita dapatkan bukan atas jerih payah sendiri melainkan jerih payah bersama personel Polres Tapanuli Tengah yang berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Tapteng menjadi lebih baik lagi” Tutup Kapolres. (Jerry).
Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah