Pemkab Tapteng Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

  • Whatsapp
Foto: Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi saat menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024e Kepada Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani Joneri Sihite dan Disman Sihombing selalu Wakil Ketua.

Tapanuli Tengah | Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pada Rabu (25/06/2025).

Dalam sambuyannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi amanat pasal 194 PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bacaan Lainnya

“Laporan keuangan ini disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemkab Tapteng selama satu periode pelaporan keuangan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada satu periode pelaporan,” Kata Wakil Bupati.

Mahmud Efendi juga menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara opini/pendapat yang diberikan terhadap penyajian laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tapteng tahun anggaran 2024 adalah wajar Dengan Pengecualian (WDP) adapun yang menjadi pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan adalah proses pengadaan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang belum sesuai dengan ketentuan.

“Secara garis besar laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Tapanuli Tengah tahun anggaran 2024 telah kami Uraikan dan untuk lebih jelasnya kepada dewan yang terhormat kami persilakan untuk menelaah seutuhnya atas laporan keuangan tersebut,” Katanya.

Wakil Bupati juga berharap DPRD Tapteng berkenan untuk memberikan persetujuan terhadap laporan keuangan Pemkab Tapteng tahun anggaran 2024 yang termuat dalam Rancangan peraturan daerah Pemkab Tapteng pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya, kegiatan Rapat dibuka Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani Joneri Sihite dan Disman Sihombing selalu Wakil Ketua.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Forkopimda Tapanuli Tengah, para Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah, Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah.(Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *