Tapanuli Tengah – Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Sekdakab Tapteng) Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP mewakili Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu melantik Jubel Iprianto P. Simanungkalit sebagai Direktur PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Selasa (24/2/2026).
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekdakab, ditegaskan bahwa pengangkatan direksi tersebut telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Sekdakab menyampaikan, direksi yang baru dilantik diharapkan mampu melakukan transformasi kelembagaan dengan membangun tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, serta mendorong inovasi berbasis teknologi. Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat, terutama dalam masa pemulihan pascabencana.
“BUMD harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, menjaga kekompakan, serta memperkuat sinergi antar BUMD dan kolaborasi lintas sektor,” demikian pesan Bupati dalam sambutan tersebut.
Pada kesempatan itu, Sekdakab juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan. Kepada direksi yang baru, diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional guna mendukung visi pembangunan Tapanuli Tengah, yakni “Adil untuk Semua, Lestari dan Berkeadaban” atau “Tapteng Naik Kelas Adil untuk Semua.
Sementara itu, Direktur PT Sarana Pembangunan Tapian Nauli yang baru dilantik, Jubel Iprianto P. Simanungkalit, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Tapanuli Tengah.
“Saya berharap dapat menjalankan tugas ini dengan maksimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan BUMD dan daerah,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab Tapteng, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rohaniawan, serta saksi-saksi. (Red)
Tidak ada komentar