Tapanuli Tehgah | Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si ungkap Kronologis kejadian penikaman di Desa Mauara Bolak, Kecamatan Sosogadong, Kabupaten Tapanuli Tengah yang terjadi pada Minggu (23/2/25) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres menerangkan, kejadian berawal saat korban SP mendatangi pelaku AHP hingga terjadi cekcok mulut yang berujung penganiayaan.
“Saat itu korban mendatangi pelaku dan terjadi cekcok mulut. Kemudian Korban memukul pelaku sebanyak tiga kali. Karena pelaku ini sudah tua berumur 65 tahun, ia kembali kedalaman rumah membela diri dengan membawa parang, Maksudnya adalah untuk menakut-nakuti,” terang Kapolres, Senin (24/2/25).
Sementara itu, korban yang melihat pelaku membawa parang, korban kemudian lari, lalu karena korban sudah lari, pelaku masuk kerumah meletakkan kembali parang dan menggantikannya dengan pisau.
“Setelah membawa pisau, pelaku kemudian mencari korban sekitar 100 meter ada warung, pelaku menanyakan kepada beberapa orang yang ada di warung keberadaan korban (SP). Kemudian SP keluar, namun karena melihat pelaku membawa pisau, korban lari kearah kebun sawit. Pada saat lari tersebut SP tersungkur jatuh dengan sendirinya. Kemudian Pelaku melakukan penikaman sebanyak empat kali. Dua kali di dada, satu kali di lengan dan satu kali ditangan korban,” jelasnya.
Kapores juga menerangkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses Penyidikan dan masih dimintai keterangannya satu kali 24 jam.
“Sore ini akan dilakukan gelar untuk penentuan dan status tersangka,” kata Kapolres.
Disinghung apakah memiliki dendam pribadi, Kapolres menambahkan bahwa Pelaku dan Korban memiliki dendam pribadi namun masih dalam pengembangan apa permasalahan tersebut.
“Soal dendam pribadi itu masih kami gali, namun yang pastinya korban mendatangi kediaman pelaku untuk mempertanyakan dan konfirmasi yang berkaitan permasalahan tersebut, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Unit Reskrim Polres Tapteng masih dimintai keterangan dan dilengkapi dengan keterangan saksi-saksi lain termasuk visum dan sebagainya,” terang Kapolres.(Jerry).