Tekan Penyebaran virus Corona di Wilayah Binaan, Babinsa 05/Kolang Persiapkan Posko PPKM Skala Mikro

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Guna membantu upaya pemerintah melakukan percepatan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Babinsa Koramil 05/Kolang Jajaran Kodim 0211/TT, Peltu A Pandiangan bersama Babinkamtibmas dan perangkat desa terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro di Desa Rampah, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah. Minggu(18/04/2021).

Peltu A Pandiangan mengukapkan, kegiatan tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Pembuatan posko sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang digelar di tingkat kecamatan sebelumnya untuk kesiagaan baik peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19. Termasuk kesiapan personel yang disiagakan, mengingat fungsi posko ini juga memberikan pelayanan setiap pengaduan masyarakat, khususnya pendatang/pemudik dari luar wilayah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona. Untuk itu kita siapkan mulai sekarang.” ujarnya.

Posko tersebut dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona ini dan selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa. Yang terpenting adalah edukasi dan pencegahannya.

Babinsa Koramil 05/Kolang Jajaran Kodim 0211/TT, Peltu A Pandiangan bersama Babinkamtibmas dan perangkat desa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *