Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Anggota Koramil 05/Kolang Kodim 0211/TT, melaksanakan kegiatan pembentukan Pos PPKM MIKRO dalam rangka penanganan Covid-19 bersinergi dengan anggota Polsek Kolang dan perangkat Kelurahan dan Desa di sekitar Kecamatan Kolang. Rabu(7/4/2021)
Sertu Agustriono mengungkapkan, kegitan tersebut merupakan tindaklanjut Perintah Komando Atas penanganan Covid- 19, Babinsa bersinergi dengan anggota Polsek dan perangkat Kelurahan dan Desa bersama-sama mendirikan Pos PPKM Mikro dalam upaya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan virus Covid-19.
“Dengan adanya pos PPKM mikro di harapkan semua unsur terkait yang ada di wilayah sebagai contoh terealisasinya program yang telah dicanangkan, sehingga program terlaksana secara maksimal,”Sertu Agustriono
Sementara itu, Sakkot Hutagalung selaku lurah Kolang Nauli yang sekaligus ketua pembentukan pos PPKM mikro sangat antusias dan mendukung sepenuhnya program ini karena bisa lebih cepat dan mudah memantau perkembangan kesehatan masyarakat nya juga lebih cepat dalam mengambil tindakan apabila di wilayahnya ada yang terkena virus Covid 19.
