Subulussalam – SINARLINTAS NEWS.COM – Terkait adanya pemberhentian tenaga honorer beberapa waktu lalu di lingkup instansi pemerintah Kota Subulussalam. Koordinator Kesatuan Aksi Masyarakat Sada Kata (Kamsa) kembali angkat bicara meminta penjelasan DPRK Subulussalam prihal sejauh mana tindakan yang telah dilakukan dalam menyelesaikan persoalan pemecatan tenaga honorer yang di rasa tidak mendasar, seperti yang disampaikan pada saat demonstrasi di depan gedung DPRK pada 24 Januari lalu.
Dimana pada saat aksi demonstrasi oleh Kesatuan Masyarakat Sada Kata (Kamsa), mereka menuntut agar tenaga honorer untuk tidak diberhentikan mengingat pengabdian mereka yang sebagian besar sudah berpuluh puluh tahun dan masih sangat dibutuhkan dalam membantu kinerja pemerintah.
Oleh sebab itu Koordinator Kamsa Muzir Maha mengingatkan agar DPRK Subulussalam tidak lalai dan lupa, bahwa ada persoalam masyarakat yang begitu penting untuk di perjuangkan, bukan hanya sekedar mengaminkan tuntutan masa aksi secara lisan, tetapi juga progres serta pengimplementasian tuntutannya, dimana ia menilai pemecatan yang dilakukan Pemerintah Kota Subulussalam tidak lah wajar bahkan diduga syarat nepotisme.
“Saya berharap Ketua DPRK bersikap bijak dan profesional untuk berinisiatif menyurati Walikota Subulussalam dengan mengajak duduk bersama terkait status pemecatan tenaga honorer serta langkah langkah apa yang harus di ambil agar tidak ada yang merasa di rugikan, atau apalah solusi terbaik, begitu halnya juga dengan kasus korupsi di Subulussalam alangkah baiknya DPRK membetuk tim pansus dalam menyelidiki anggaran negara yang di duga di comot oleh mafia berdasi, sebab DPRK punya hak pengawasan jadi wajar bila kita meminta itu, karena masyarakat ingin DPRK dan Pemerintah solid dalam memperjuangkan nasib rakyat”. Imbuh Muzir
Sambung Muzir, secara aturan dalam pemberhentian seorang tenaga honorer atau tenaga kontrak yang di angkat secara sah (melalui SK) harusnya ada Surat Peringatan (SP) terlebih dahulu bukan malah memberhentikan semena mena tanpa ada dasar yang jelas.
“Kita harus manusiawi jugalah, meraka mungkin sudah bekerja puluhan tahun bahkan belasan tahun di Pemko Subulussalam, kan harusnya ada pertimbangan, apa kita tidak pikirkan anak dan keluarga yang di tanggung, siapa yang bertanggung jawab biaya hidup mereka”. Tegas Muzir Maha pada pers rilisnya, Jumat (21/02/2020).
Muzir maha menambahkan jikalau memang niat pemerintah ingin merampingkan tenaga honorer di pemerintahan Kota Subulussalam sesui Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018, lalu mengapa dikemudian hari ada perekrutan kembali bahkan disinyalir jauh lebih besar jumlahnya. Apa ini tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat kita, tanya Muzir Maha
Bila memang indikasi pemecatan itu disebabkan sentimen politik masa lalu tentu ini sangat tidak elok, seorang pemimpin harus dewasa dan bijak dalam mengayomi seluruh masyarakat yang berada di wilayah wewenangnya, ia semestinya menjadi seorang pelayan masyarakat yang baik bukan malah sebaliknya.
Muzir Maha yang juga pernah menjabat sebagai presiden mahasiswa tersebut menyampaikan bila pemberhentian tenaga honorer dibeberapa instansi itu pasti ada sangkut pautnya dengan walikota, kan mustahil bila seorang kepala dinas melakukan pemecatan tanpa diketahui dari atasan (Walikota), mungkin saja itu perintah, bisa saja terjadi. Tuturnya dengan wajah serius
Apa salahnya menurut Muzir jika honorer lama tersebut di pertahankan, hingga menunggu peluang kerja lain seperti PPPK atau lain sebagainya, karena masa transisi penghapusan tenaga honorer itukan sampai tahun 2023 seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2019, pada pasal 99 disebutkan bahwa tenaga non-pns masih bisa tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun setelah aturan itu terbit.
Artinya para honorer masih memiliki kesempatan untuk berkerja selama proses transisi itu berlangsung bahkan berpeluang besar di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). (syahbudin Padang)