Tak Sesuai Janji, Warga Desa Dah Geruduk Kantor Camat Rundeng

  • Whatsapp
Camat Rundeng saat dikonformasi sejumlah awak media terkait kedatangan warga yang memprotes perjajian yang tidak sesuai kesepakatan.

Sinarlintasnews.com | Subulusslam – Sejumlah warga Desa Dah, menggruduk Kantor Camat, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam memprotes pemeriksaan lanjutan terhadap warga pasca pengerusakan mobil Bahrun CS beberapa waktu lalu di tepi sungai Lae Souraya.

Aksi protes warga tersebut akibat tidak sesuai kesepakatan perjanjian Camat Rundeng Irwan Faisal dan Kapolsek Rundeng terkait pemeriksaan sejumlah saksi pasca pengerusakan mobil.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Polsek Rundeng telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi, dan tidak ada lagi peneriksaan saksi tambahan.

”Kemarin janjinya yang diperiksa sudah cukup, tidak ada pemeriksaan lagi tapi nyatanya masih terus ada pemeriksaan,” ungkap sejumlah warga, Senin (9/9/2019).

Protes tersebut dilakukan warga setelah pihak Polsek Rundeng melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lima orang saksi lainnya. Warga menilai apa yang disampaikan Camat dan Kapolsek pada Selasa (3/9) sebelumnya merupakan pembohongan semata kepada warga.

Kejadian Sebelumnya

Seperti diketahui, sebelumnya kejadian tersebut berwal Sejumlah Warga Desa Dah Kota Subulussalam marah dan merusak satu unit mobil Isuzu Mux Nopol BK 1607 MK karena merasa tersinggung atas lontaran kata-kata yang diucapkan Bahrun Bacin (55) warga Gayo lues Pasca pembangunan Jembatan Penghubung Kecamatan Rundeng dengan Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Minggu (1/9).

Kemarahan warga bermula saat Bahrun yang mendatangi operator Excavator yang tengah mengerjakan pembangunan jembatan bersama 3 orang saudaranya yaknin Aswadi Bancin (50) warga Cepu indah Simpang kiri, Azwar Bancin (20) dan Ratna Dewi Bancin (30) dengan mengendarai mini bus Isuzu MUX, mengakunsebagai pemilik lahan dan belum diganti rugi. Bahrun mengancam dan membentak-bentak operator tersebut.

“Belum ada perintah kalian sudah kerja, kutembak baru kubuang kau kesungai,” Kata Bahrun.

Mendengar perkataan Bahrun, operator memberhentikan pekerjaannya dan membawa alat berat tersebut ke halaman Kepala Desa Dah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diingankan.

Selanjutnya, Bahrun CS mendatangi salah satu warung dipinggir sungai. Diwarung tersebut Bahrun melontarkan kalimat kata-kata kasar dan terkesan menyudutkan dan menghina warga Desa Dah. Warga hanya diam dan menyimak perkataan Bahrun, Namun Bahrun semakin lancang untuk mengukapkan kalimat, hingga wargapun mulai terpancing emosi.

“Jangan ngomong gitu kau, jangan mengandalkan uangmu, masyarakat Desa Dah Banyak,” kata Hendri salah satu warga Desa Dah yang sedang berada di dalam warung tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut, mengundang perhatian warga lainnya dan memadati warung. Melihat warga mulai banyak berdatangan, Bahrun CS kemudian meninggalkan lokasi dan hendak menaiki rakit untuk menyebrang, namun di larang oleh warga untuk tidak menaiki rakit milik warga Desa Dah.

Kemudian Bahrun diamankan Rusdi Saraan selaku Sekretaris Desa Dah ke warung milik Gidang untuk menghindari amukan warga yang sudah tersinggung dengan perkataan Bahrun.

Selanjutnya Bahrun CS dijemput Marianto warga Desa Sepadan dengan menggunakan mobil Kijang Inova dan meninggalkan lokasi.

Sementara warga yang sudah terpancing emosi mersa tidak terima dengan perkataan Bahrun yang menghina mereka, mendatangi mobil Bahrun Cs yang diparkirkan di seberang sungai.

Warga yang sudah emosi akhirnya merusak dan membalikkan mobil Izusu Mux yangnsebelumnya dikedarai oleh Bahrun bersama saudaranya. Akibatnya, mobil rusak dan kaca pecah.

Sementara Itu, Kepada Desa Dah mengungkapkan, sepengetahuannya, lahan tersebut telah diganti rugi.

“Lahan itu dulu pada pembangunan tahap pertama pada tahun 2017 sudah dibayar oleh Pemerintah Kota Subulussalam,” katanya.

Selanjutnya, Pihak Polsek Rundeng dipimpin langsung oleh Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi memgamankan mobil tersebut ke kantor polisi dan menenangkan warga yang sudah emosi atas perkataan Bahrun. (Syahbudin Padang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *