Tapanuli Tengah | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama BPJS Kesehatan memperkuat pemantauan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sosialisasi Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN (PASTI JKN) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Matahari Hotel Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (14/8/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat pemerintahan dalam memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif serta data peserta selalu mutakhir.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kesehatan Tapteng yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tapteng, Irma Sianturi, SKM, bersama Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sibolga, Nur Eva Parinduri.
Dalam sambutannya, Irma Sianturi menyambut baik pelaksanaan sosialisasi PASTI JKN. Menurutnya, inovasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun perangkat pemerintahan untuk memantau status kepesertaan JKN secara cepat dan praktis.
“Dengan adanya PASTI JKN, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui status kepesertaannya. Kita harus bekerja sama dengan baik, aktif melihat dan memastikan data masyarakat, sehingga setiap persoalan dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Irma.
Ia menegaskan, pemantauan status kepesertaan menjadi penting agar masyarakat tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
PASTI JKN merupakan layanan BPJS Kesehatan yang dirancang untuk membantu masyarakat, perangkat desa dan kelurahan, serta instansi terkait dalam mengakses informasi kepesertaan JKN.
Melalui layanan tersebut, pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengetahui status kepesertaannya.
Selain memudahkan pengecekan, PASTI JKN juga menjadi sarana deteksi dini apabila terdapat perubahan data maupun status kepesertaan yang tidak aktif. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk melakukan pemutakhiran data dan tindak lanjut bersama pemerintah desa/kelurahan maupun instansi terkait.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan KC Sibolga, Nur Eva Parinduri, mengatakan PASTI JKN merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memperluas akses informasi kepesertaan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap para peserta tidak hanya memahami cara memanfaatkan layanan PASTI JKN, tetapi juga berperan aktif menjaga keakuratan dan kemutakhiran data kepesertaan warga.
“Dengan data yang akurat dan status kepesertaan yang terpantau, berbagai kendala dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sinergi Pemkab Tapteng dan BPJS Kesehatan diharapkan mampu menciptakan sistem pemantauan kepesertaan JKN yang lebih cepat, akurat, dan efektif. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan JKN.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pandan Muhammad Hidayat Al-Arieef, Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tapteng Nasran Situmorang, koordinator bidan puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah, serta jajaran BPJS Kesehatan. (Jerry).
Tidak ada komentar