Tapanuli Tengah – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Famoni Gulo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu menonaktifkan kepala desa (kades) yang tersandung permasalahan hukum maupun pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Famoni Gulo, kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa dan harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Bila seorang kades terlibat dalam permasalahan hukum, dugaan penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran kode etik, maka tindakan tegas perlu diambil demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh langkah penonaktifan kepala desa yang terbukti bermasalah. Ini bukan soal politik, tetapi soal integritas dan tanggung jawab jabatan. Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah dan tindakan Bupati ini untuk kemajuan Tapteng Naik Kelas-Adil Untuk Semua,” Tegasnya kepada wartawan, Sabtu (26/7/25).
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat untuk bertindak profesional dan transparan dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa.
“Kalau ada pelanggaran, proses sesuai aturan. Jika terbukti, nonaktifkan sementara, bahkan bisa diberhentikan permanen bila terbukti bersalah melalui jalur hukum,” tambahnya.
Ketua Fraksi PDIP juga mengajak seluruh kepala desa di Tapanuli Tengah untuk menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.(Jerry)






