Rapat Kopdes Merah Putih Ricuh, Warga Desa Kedai Gedang Datangi Polres Tapteng Minta Penangguhan Jonter Sinaga

  • Whatsapp
Foto: Warga Desa Kedai Gedang didampingi dua orang Penasehat Hukum, Daniel Lumbantobing,Sh dan Indra Situmeang, SH.

Tapanuli Tengah | Sejumlah warga Desa Kedai Gedang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendatangi Polres Tapteng Polres Tapteng didampngi Penasehat Hukum Daniel Lumbantobing dan Indra Situmeang untuk meminta pihak Kepolisian agar menangguhkan penahanan Jonter Pane (31) yang ditahan sejak Senin (26/5/25) terkait dugaan pemukulan saat rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut keterangan Regen Sihotang (38) warga Desa Kedai Gedang, permasalahn terjadi bermula saat rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Senin (26/5). dalam rapat tersebut terjadi perbedaan pendapat hingga berujung perkelahian.

Bacaan Lainnya

Baca juga: http://bupati-tapteng-masinton-pasaribu-akan-beri-penghargaan-bagi-pagawai-yang-memberikan-informasi-dugaan-pelanggaran-dan-penyelewengan/

“Jadi saat Camat membuka acara itu, kemudian ada orang yang membuat ricuh, dan terjadilah bentrok sesama warga. kemudian mungkin disana ada yang terpukul dan adik saya inilah yang dilaporkan hingga dilakukan penahanan,” jelasnya.

Baca juga;

https://sinarlintasnews.com/2025/06/02/dpc-pdi-perjuangan-tapteng-laporkan-budi-arie-setiadi-ke-polisi-terkait-pencemaran-nama-baik/

Regen juga menyatakan, saat dilakukan penahanan, Kepala Desa Kedai Gedang menyampaikan bahwa penahanan tersebut hanya untuk pengamanan satu hari saja, namun penahan terus berlanjut bahkan telah dikeluarkan surat penangkapan dan penahanan pada Selasa (27/5).

“Kami sudah datang ke Polsek meminta agar ditangguhkan, tapi Kapolsek Barus bilang agar dilakukan mediasi terhadap korban, dan itu sudah kami buat. Dari keluarga, tokoh agama dan juga tokoh adat sudah membuat mediasi perdamaian tapi si korban ini gak mau. jadi Kapolsek bilang ini akan terus dilakukan penahanan, sudah banyak campur tangan katanya,” terang Regen.

Upaya pihak keluraga pelaku mendatangi Polsek Barus

Dalam permasalahan tersebut, Regen Sihotang menerangkan bahwa pihak mereka saat mendatangi Polsek Barus, Kapolsek justru menyarankan bereka pulang dan melontarkan kalimat yang tidak senonoh.

“Waktu kami datang, kapolsek bilang “ngapainlah kalian urus-urus ini, banyak kali urusan kalian, lebih baik kalian pulang (perkataan tidak  senonoh). jadi kami bingung ntah ngapain kami disitu, padahal kami hanya mau mempertanyakan bagaimana ujung dari permasalahan adik kami yang ditahan ini,” kata Regen.

Kapolsek Karaokean saat warga datang ke Polsek

Dari informasi warga yang hadir di Polres Tapteng menyatakan, bahwa pada saat mereka datang ke Polsek Barus tidak mendaoat pelayanan yang baik dan justru Kapolsek asik karaokean.

“Kami datang itu kapolsek malah karaokean, tidak ada tanggapan sama kami, ada bukti videonya sama kami,” ujar Regen.

Pengakuan Istri pelaku

Sementara itu, dari penjelasan Risdayani Sinaga (24) istri (pelaku) Jonter Pane, sejak dilakukan penahanan sejak Senin (26/5/25) mengakui terus mendatangi suaminya ke Polsek Barus mengantar makanan hingga pada Kamis (29/5), namun pada kesesokan harinya, Jumat (30/5) sudah tidak berada di Polsek Barus.

“Mulai ditahan saya terus datang ke Polsek dan masih ada suami saya disana, tapi hari Jumat itu saya datang dan dibilang personil Polsek gak ada lagi suamiku disitu, aku tanya kemana dia bilang nggak tau,” katanya.

Selain itu, Risdayani Sinaga juga menyatakan, tujuan mereka datang ke Polres Tapteng sekaligus mempertanyakan keberaan suaminya dan meminta agar penahanan ditangguhkan.

“Kami juga mau cari tau dimana suami saya saat ini, apakah sudah dilimpahkan kesini atau belum, kalau sudah disini kami berharap agar penahanannya ditangguhkan, karena kami masih punya anak kecil, kasihan anak kami,” harapnya.

Penjelasan Kapolsek Barus, Iptu Mulia Riadi

Sementara itu, Kaposek Barus, Iptu Mulia Riadi yang dikonfirmasi terkait pernyataan warga tersebut membantah tudingan yang menyebut dirinya menyampikan perkataan tidak senonoh kepada warga. terkait penahanan terhadap Jonter Pane, hal tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban, hingga kasus tersebut naik ketahap Sidik.

“Jadi selasa malam (27/5) hasilnya naik ke tahap sidik dan diterbitkan surat penangkapan dan penahanan. kalau kata-kata itu jelas fitnah, itu tidak benar. yang jelas saat warga dan pihak keluarga pelaku datang ke Polsek, saya meminta agar dilakukan mediasi kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan perdamaian, tapi itu tidak berhasil mereka lakukan, itu sebabnya naik ka tahap Sidik,” kata Kapolsek.

Iptu Mulia Riadi menjelaskan, telah memerintahkan kepada seluruh personil Polsek Barus untuk melayani masyarakat dengan hati, termasuk setiap istri dan anak pelaku datang ke Polsek diberikan kebebasan dan keleluasaan untuk bercengkraman dengan keluarga.

“Ibu itu kalau datang ke Polsek, saya bilang itu sama anggota agar pintu sel dibuka, saya juga seorang ayah yang tau perasaan, makanya kalau mereka datang pintu sel itu dibuka, jadi bisa langsung bersentuhan dengan anak, jadi apa yang disampikan itu tidak benar,” kata Kapolsek.

Kapolsek dituding karaoke saat warga datang

Terkait isu yang beredar yang menytakan Kapolsek tidak respon dan tidak melayani masyarakat ketika mendatangi Polsek Barus, hal tersebut juga dibantah Kapolsek. Menurut keterangan Kapolsek, saat warga beramai-ramai datang ke Polsek sudah terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan baik. namun setelah melalui diskusi panjang dan situasi mulai sedikit memanas dikarenakan adanya perhelatan karena dihadiri oleh kedua kubu, Kapolsek mengalihkan suasana untuk menenangkan pikiran dengan mengajak bernyanyi bersama.

“Jadi waktu itu saya dilapor anggota kalau massa banyak yang datang, terus saya datang dan ternyata yang datang Edianto Simatupang katanya dia hanya mendampingi, tapi nayatanya dia yang ngomong, katanya Pak Kapolsek masalah ini jangan dilama-lamakan nanti ini jadi konflik Sosial harus dilepaskan, jadi saya bilang tidak bisa, berdamai dululah sama si korban, kalau saya lepas bagaimana itu nantinya perdamaian belum ada,” jelasnya.

“Sebenarnya yang beredar itu hanya direkam saat ada musik saja, saat berdiskusikan tidak ada direkam, tapi itu hal biasa. sebelumnya saya dengan warga, ada pak Danramil, pak Camat dan Ketua DPRD Tapteng saat itu. tapi karena situasi yang sedikit memanas jadi saya ajak untuk menenangkan pikiran dulu, saya hidupkan musik lalu merekapun ikut bernyayi, hingga situasi juga mulai membaik,” jelas Kapolsek.

Pelaku (Jonter Pane) dinyatakan hilang dari Polsek

Sementara terkait pernyataan bahwa Pelaku Jonter Sinaga hilang, Kapolsek menyatkan bahwa setelah melakukan komunikasi bersama anggota guna menjaga kekondusipan dan kemanan, mengingat kedua kubu belum ada kesepakatan perdamaian, pelaku akhirnya dilimpahkan ke Polres Tapteng.

“Pelaku ini sudah kita limpahkan ke Polres, hal ini kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas, karena bila pihak dari pelaku datang, pihak pelapor juga datang, jadi untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan makanya pelaku ini dilimpahkan ke Polres Tapteng, jadi pelaku ini tidak hilang, itu tanggungjawab kami,” terang Kapolsek. (Jerry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *