Subulussalam | Sinarlintasnews.com – Oknum TNI yang sebelumnya dituduhkan melakukan kekerasan dan penyerobotan lahan tanah milik Baharudin Kombih di desa Lae Simolap, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Sebelussalam dengan tegas membantah hal tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh Baharudin sebagaimana beredar disejumlah media itu tidak benar (Hoax) dan merupakan suatu fitnah kejam kepada saya. Tahun 2023 telah keluar putusan PN Singkil, dalam surat putusan No. 25/Pdt.G/2023/PN Skl menyatakan bahwa majelis hakim menolak seluruh gugatan saudara (B) karena tidak dapat menunjukan batas dan luas tanah yang ia klaim sebagai miliknya. sehingga hakim menyatakan bahwa gugatan saudara Baharudin “non-executable” dan dinyatakan tidak dapat di terima,” Ujar Oknum TNI yang diketahui berisial Pelda S pada Senin (5/8/24).
Terkait dugaan penganiayaan, Pelda S dengan tegas menyatakan tidak benar dan justru dirinya yang mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh Baharudin di Desa Lae Simolap, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam hingga harus mendapat perawatan medis.
“Itu sangat tidak benar, justru pada saat kejadian itu Baharudin Dkk sempat melakukan pengancaman terhadap saya dengan menggunakan egrek sawit, namun sempat di lerai oleh warga. Baharudin beberapa kali sempat mengambil egrek sawit dan sempat mengayunkanya kepada saya, namun di halangi oleh warga dan itu ada buktinya,” Katanya.
Sebelum menempuh jalur hukum, Pelda S menjelaskan, telah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan dan di mediasi di Subdenpom Subulussalam. Namun dalam pertemuan tersebut Baharudin menolak saran menyelesaikan secara kekeluargaan, melainkan meminta agar diselesaikan secara hukum.
“Karena tidak ada kesepakatan, saya akhirnya melaporkan penganiayaan yang saya alami ke Polres Subulussalam. Jadi sangat menyayangkan tentang adanya pemberitaan sebelumnya tanpa adanya konfirmasi maupun klarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya kepada saya, sehingga menimbulkan kegaduhan yang seharusnya tidak terjadi,” Jelasnya.
Sebagai warga negara yang baik, Pelda S menyampaikan sangat berkeinginan agar permasalahan tersebut dapat di selesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif masyarakat karena status saya sebagai anggota TNI.
“Harapannya masalah ini dapat diselesaikan dengan baik-baik, dan saya juga meminta klarifikasi kepada teman teman media, yang turut memberitakan permasalahan saya yang melibatkan Institusi TNI agar menyajikan berita yang berimbang dan tidak merugikan salah satu pihak,” Pungkasnya. (Red).