Lagi Menunggu Pembeli, Pria Ini Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Tapteng di Aek Horsik

  • Whatsapp
Foto : JS bersama barang bukti saat diamankan di Polres Tapanuli Tengah
Foto : JS bersama barang bukti saat diamankan di Polres Tapanuli Tengah

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS (33) dijalan Jalan Sibolga – Padang Sidempuan, Dusun II Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah,Sumatera Utara.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Cristian Samma melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP H Gurning membenarkan penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, JS ini ditangkap karena kepemilikan Narkoba, Ia (JS,red) diamankan diterapkan rumahnya,” kata Horas Gurning, Kamis (25/5/23).

Dijelaskan, Penangkapan JS berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik JS yang. JS yang saat itu berada diteras rumahnya diduga tengah menunggu seseorang.

“Informasi ini langsung di respon Kasat Resnarkoba dan memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelikan informasi itu, dan informasi itupun benar adanya, personil berhasil mengamankan JS bersama barang bukti,” jelas Gurning.

AKP H Gurning menyatakan, JS yang berprofesi sebagai seorang nelayan ditangkap bersama barang bukti berupa 9 ampun daun ganja kering yang dibalut dengan plastik warna hijau yang disimpan didalam sebuah kotak rokok surya tepat di dekat JS duduk dan uang senilai Rp 50. 000 diatas meja.

Saat diinterogasi, JS daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang untuk dijualkan disaat tidak melaut.

Selanjutnya, JS beserta Barang Bukti diboyong ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.(Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *