Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Babinsa Koramil 03/Pandan, Sertu RH Siagian bersama Aparat pemerintah Kelurahan Sarudik mengelar sosialisasi dan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aula Kantor Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kami (6/4/23).
Giat tersebut juga turut dihadiri oleh, Lurah Sarudik, Rimsan Magdalena Sitompul, Bhabinkamtibmas Polsek Panan, Aipda Dedy Irwanto serta warga setempat.
Sertu RH Siagian dalam sambutannya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrem.
“Jangan sekali-sekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya, risikonya bisa terjerat pidana,” ucapnya.
Sertu RH Siagian juga mengimbau warga masyarakat jika membuka dan membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran.
“Karena dapat menimbulkan kebakaran serta polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya, dan dapat juga dipidana dan sangsinya hukuman penjara paling minim 10 Tahun dengan dengan 10 Miliar,” katanya.
Terpisah, Komandan Kodim 0211/TT, Letkol Inf Jon Patar Hasudungan Banjarnahor melalui Danramil 03/Pandan, Kapten Inf Syahrial mengungkapkan Babinsa selalu melakukan sosialisasi dalam rangka mengantisipasi dan meminalisir dampak terjadinya Karhutla.
“Dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat yang berada di sekitar hutan dapat memberikan informasi, serta adanya persamaan persepsi dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan,” ata Danramil 03/Pandan.(Jerry).