Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 03/Pandan Bersama Personil Polres Tapteng Terapkan Prokes Covid-19 Kepada Warga

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Serda R Purba Babinsa Koramil 03/Pandan Bersama Personil jajaran Polres Tapanuli Tengah melakukan kegiatan penegakan disiplin pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Giat disiplin Protokol Kesehatan yang digelar di Tugu Ikan di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Serda R Purba memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga.

Bacaan Lainnya

“Kita memberikan pemahaman kepada warga agar mematuhi aturan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan Pemerintah guna mencegah penyebaran virus covid-19 ini,” ungkapnya.

Dalam giat tersebut, sejumlah warga masih ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberi sanksi sosial dan penandatanganan surat kesepakatan.

Pelaksanan operasi yustisi protokol kesehatan covid-19 kepada warga

Penulis : Jerry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *