Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Serda R Purba Babinsa Koramil 03/Pandan Bersama Personil jajaran Polres Tapanuli Tengah melakukan kegiatan penegakan disiplin pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Giat disiplin Protokol Kesehatan yang digelar di Tugu Ikan di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Serda R Purba memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga.
“Kita memberikan pemahaman kepada warga agar mematuhi aturan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan Pemerintah guna mencegah penyebaran virus covid-19 ini,” ungkapnya.
Dalam giat tersebut, sejumlah warga masih ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberi sanksi sosial dan penandatanganan surat kesepakatan.
Penulis : Jerry