Aceh Singkil | Sinarlintasnews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Singkil melakukan sosialisasi preventif untuk pencegahan pelanggaran lalu lintas dan Himbauan kepatuhan protokol kesehatan bagi pengguna Kenderaan yang digelar di Pos Lantas Rimo, kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil (01/5/21).
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi, SH,MH dilakukan dengan menempeli stiker disetiap kenderaan yang melintas baik pengguna kenderaan roda dua maupun roda empat.
Dalam himbauannya, Iptu Mulyadi selalu mengingatkan warga untuk selalu menggunakan helem bagi pengguna roda dua, menggunakan jalur kiri jalur kanan untuk mendahului dan Jangan berhenti sembarangan, patuhi rambu larangan parkir dan larangan stop, serta selalu menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna Kenderaan roda 4 maupun lebih dan tidak umak ugalan.
“Kegiatan ini dilakukan agar pelanggaran terhadap lalu lintas berkurang, semoga dengan cara ini masyarakat akan lebih sadar dan selalu waspada setiap menggunakan kenderaan,” ujar Iptu Mulyadi.
Iptu Mulyadi juga mengingatkan setiap pengendara selalu melengkapi surat surat kenderaan, baik SIM maupun STNK.
Selain himbauan jaga keselamatan berkendaraan, Iptu Mulyadi juga menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19.
Dalam protokol kesehatan tersebut, Iptu Mulyadi menghimbau dan mengajak warga untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi tempat keramaian, serta menghindari tempat umum atau social distance.
“Himbauan ini dilaksanakan sebagai upaya mengedukasi warga tetang penting penggunaan masker sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil,” ujarnya. (Roni Syehrani).