Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Salam menghadapi situasi Pandemi covid-19 saat ini, Aparat TNI-Polri terus gencar melakukan tindakan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan, Serda R Purba, Babinsa Koramil 03/Pandan turut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi bersama Tiga pilar Kecamatan Pandan.
Dalam kegiatan penegakan disiplin pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang dilakukan di Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Pandan tersebut, sejumlah warga didapati masih mengabaikan protokol kesehatan covid-19 sebagaimana telah dianjurkan pemerintah.
“Warga yang terjaring ini kita berikan pemahaman dan teguran keras dengan pemberian sanksi sosial dan penandatanganan perjanjian mematuhi protokol kesehatan covid-19,” ujar Serda.R Purba, Rabu (21/4/21).
Sementara itu, Komandan Kodim 0211/TT Letkol Inf. Dadang Alex, S.Sos melalui Danramil 03/Pandan Lettu Inf.Toga Pangaribuan menyampaikan dalam hal memberikan sanksi kepada yang melanggar hendaknya sesuai prosedur yang berlaku dan sesuai arahan yang telah ditetapkan, Ungkap dari Danramil 03/Pandan Lettu Inf.Toga Pangaribuan.
Kegiatan ini akan berkelanjutan di lakukan agar penyebaran virus Covid-19 agar dapat sesegera mungkin hilang dan roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah dapat pulih kembali, Ujar Danramil 03/Pandan Lettu Inf.Toga Pangaribuan mengakhiri kegiatan tersebut.