Sinarlintasnews.com – Pembunuhan terhadap seorang balita berinisial YW usia 1 tahun 8 bulan atau 20 bulan, di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (19/6/2019) pukul 11.30 WIB.
Pelaku merupakan pengasuh yang sudah dianggap pihak keluarga korban sebagai keluarga.
“Korban dibunuh oleh seorang pengasuh yaitu Arman (33) Kejadian tersebut, di kompleks perkebunan kelapa sawit, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko, Kamis (20/6/2019).
Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan yang juga abang angkat sekaligus pengasuh korban pada, Kamis (20/6/2019).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo mengatakan, tersangka dugaan pembunuhan seorang balita inisial Y sudah ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku merupakan pengasuh korban. Atas kejadian tersebut, kami menemukan tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan luka tusukan di bagian dagu sebelah kanan dan perut korban.
Adanya indikasi kekerasan seksual itu bermula dari hasil pemeriksaan medis awal terhadap korban di Puskesmas Empanang.
“Dari hasil itu ditemukan luka tusuk di dagu, perut dan tanda-tanda kekerasan di organ-organ vital korban,” kata Siko.
Polres Kapuas Hulu saat ini masih menyelidiki kasus itu.
Kepolisian juga mengantisipasi munculnya kemarahan dari pihak keluarga korban kepada Amran dan menuntut balas dendam.
“Saat ini, Amran diduga sengaja membuat dirinya seperti orang bodoh dan seolah-olah tidak mengerti atas kejadian tersebut,” kata Siko.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, di kompleks perkebunan kelapa sawit tepatnya di Divisi II PT Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang,” ungkap Kapolres.
Saat kejadian, orangtua korban sedang bekerja di perkebunan sawit.
Sedangkan korban dititipkan pada pelaku yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh orangtua korban karena sudah tinggal bersama selama delapan tahun.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko mengungkapkan, saat ditemukan, pisau masih melekat di perut korban.
“Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun dalam perjalanan pelaku bertemu dengan salah satu warga dan menyampaikan bahwa korban sudah meninggal. Jadi pelaku meminta kepada warga tersebut, agar menyampaikan kepada orangtua korban,” ungkapnya.
Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat Kapuas Hulu mengecam keras aksi pelaku yang tega membunuh seorang balita berusia 20 bulan.
“Jujur setelah saya baca berita bayi dibunuh oleh pengasuh merasa geram. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena bayi itu tak berdosa dan mengapa harus dia menjadi korban kriminal,” ujar Abang Husien.
Abang Husein mengimbau seluruh masyarakat Kapuas Hulu waspada terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing.
Tokoh Masyarakat Kapuas Hulu lainnya, Herman mendesak pihak penegak hukum segera memproses hukum pelaku pembunuh tersebut.
“Ini adalah tindakan kriminal yang sangat keji, pantas mendapatkan hukuman mati kalau bisa,” ujarnya. (Ril)