Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Pangkalan gas LPG 3 Kg di Kota Subulussalam diimbau menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Industri dan Perdagangan Dinas Koperasi & UMKM Kota Subulussalam Elizar Munte, SE kepada sinarlintasnews.com menyatakan, pihaknya akan menindak pangkalan yang menjual diatas HET.
“Bagi pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg melewati dari harga yang telah di tetapkan oleh Pemerintah dan jika kami menemukan bukti pangkalan bermain dengan warung pengecer kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Elizar kepada sinarlintasnews.com dikantornya, Senin (13/6/2019).
Banyaknya pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kota Subulussalam yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), hal tersebut sangat dikeluhkan oleh masyarakat khususnya keluarga kurang mampu.
Elizar berharap, bagi para pemilik pangkalan elpiji agar tidak menjual di atas harga Rp.20500,- dan bagi pangkalan eceran yang tidak memiliki izin agar segera menrus izinnya sebelum pihaknya melakukan tindakan tegas.
“Saya menghimbau agar harga elpiji tidak dijual diatas harga yang telah ditentukan pemerintah,”ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas UKM Subulussalam juga telah turun langsu g kelapangan dan membeikan arahan kepada para pemilik pangkalan LPG 3 Kg.
Pihak UKM turun langsung kelapangan karena banyaknya keluhan masyarakat yang mengeluhkan harga gas elpiji dijual diatas harga normal.
Dari pantauan dilapangan, harga jual gas elpiji dibeberapa pangkalan dan eceran cekil dilapangan berfariasi, harga jual gas subsidai dimulai harga 23.000 hingga diduga ada yang menjual 30.000 bahkan mencapai 35.000 pertabung 3 Kg.
Sehinga dengan harga tersebut, masyarakat mengeluhkan, dimana perekonomian masyarakat saat ini yang semakin merosot.(Udin).