Tapanuli Tengah | Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali dibongkar aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapteng meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Raya Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di jalan umum kawasan sekitar Bandara Pinangsori, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP J. Munthe, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim opsnal yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria,” ujar J. Munthe.
Pria yang diamankan berinisial DB (22), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Pinangsori.
Dari tangan DB, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak rokok merek LVL warna hitam yang di dalamnya terdapat satu paket sabu dalam plastik bening serta satu pipet kecil berisi sabu.
Total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 0,39 gram.
Saat menjalani pemeriksaan awal di lokasi, DB mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial H. Polisi kini masih memburu H yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan tersebut menjadi tindakan penegakan hukum kepolisian menyusul laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan publik. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka terus dilakukan, sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan di balik peredaran sabu tersebut.
DB bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan tindak pidana narkotika tersebut, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar H yang disebut sebagai pihak pemasok narkotika kepada tersangka. (Jerry).
Tidak ada komentar