Foto: Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu memasangkan penyematan tanda jabatan kepada Pegawai yang dilantik. Tapanuli Tengah | Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu melantik sebanyak 23 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026. Pelantikan yang dirangkai dengan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut digelar di Gedung Olahraga (GOR) Pandan, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan dihadiri para Asisten Setdakab Tapanuli Tengah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Rohaniawan.
Dalam amanatnya, Bupati Masinton Pasaribu menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan penguatan tata kelola pemerintahan terutama dalam situasi kebencanaan yang masih dihadapi Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bupati meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk meninggalkan pola kerja lama dan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab penuh.
“Bekerjalah dengan profesionalisme, penuh tanggung jawab. Kedepankan integritas. Dalam situasi kebencanaan, semuanya butuh cepat dan respons yang tanggap,” tegas Masinton.
Bupati menyoroti masih adanya kesan lambannya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ia menilai, selama hampir satu tahun sejak bencana 25 November lalu, kepekaan dan kehadiran aparatur di lapangan belum maksimal.
“Jangan pernah menanyakan kalau saya melaksanakan tugas ini apa yang saya dapatkan. Hilangkan cara pikir itu. Masyarakat menunggu kecepatan kita. Benar-benar hadirkan pemerintahan di tengah-tengah masyarakat, karena pemerintah adalah wujud kehadiran negara,” ujarnya.
Menurut Bupati, paradigma pelayanan harus dibalik. Jika selama ini masyarakat yang harus datang kepada aparatur, kini aparaturlah yang wajib hadir melayani masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan formalitas. Sumpah tersebut adalah janji kepada diri sendiri, lingkungan, pemerintah, negara, dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kepada 23 pejabat yang baru dilantik, Bupati memberikan tiga instruksi utama:
1. Segera Konsolidasi Internal. Setelah pelantikan, pejabat diminta langsung melakukan rapat koordinasi di unit kerja masing-masing, baik di kecamatan, kelurahan, maupun di OPD seperti Bappeda yang dinilai masih sering mengalami keterlambatan perencanaan.
2. Tertibkan Administrasi Peralihan. Seluruh proses serah terima tugas dari pejabat lama ke pejabat baru harus didokumentasikan dengan baik untuk menjamin kesinambungan dan pertanggungjawaban.
3. Terapkan Prinsip Kebersamaan. Seluruh instansi wajib menerapkan prinsip kebersamaan dan gotong royong. Camat, lurah, hingga kepala lingkungan diminta melakukan pendataan yang benar dan transparan agar tidak menimbulkan kecemburuan dan kecurigaan masyarakat, terutama dalam penyaluran bantuan bencana.
“Banyak kritik yang menilai kinerja kita, termasuk menilai kinerja kepala daerah. Jadikan itu sebagai penyemangat untuk menunjukkan dedikasi dan profesionalitas. Kalau kita lambat, berarti tidak profesional,” kata Masinton.
Dalam penutup amanatnya, Bupati menekankan bahwa penanganan bencana adalah urusan kemanusiaan yang bersifat universal. Hal tersebut sejalan dengan penegasan Presiden dan arahan Menteri Dalam Negeri selaku pembina pemerintahan daerah.
“Tugas kebencanaan ini adalah urusan kemanusiaan. Maka bekerjalah dengan tulus, penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk kemanusiaan. Jika ada peristiwa di wilayahnya, segera cepat tanggap,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak lari dari tanggung jawab dan tidak memperlambat proses pengadaan maupun pelayanan dengan alasan yang tidak relevan.
Secara edukatif, Pejabat Administrator (setara eselon III seperti Kepala Bidang dan Camat) dan Pejabat Pengawas (eselon IV seperti Kepala Seksi dan Lurah) merupakan garda terdepan pelayanan publik. Mereka menjadi penghubung langsung antara kebijakan kabupaten dengan kebutuhan warga hingga tingkat lingkungan, mulai dari urusan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga pertanian. (Jerry).
Tidak ada komentar