Pemko Subulussalam Hanya Terima 2 Media, SKPK dan Bappeda “Saling Lempar Bola”

  • Whatsapp
Ket foto : ilustrasi

Subulussalam | SinarlintasNews.com – Sejumlah wartawan di Kota Subulussalam protes pembayaran rekening koran terkesan dianak tiri anak kandungkan.

Pasalnya, sejumlah wartawan yang mendatangi Bappeda Kota Subulussalam seperti tahun tahun sebelumnya guna menagih biaya rekening koran dalam pemberitaan kegiatan maupun kinerja pemerintah kota Subulussalam dimedia elektronik maupun media cetak.

Bacaan Lainnya

Namun saat ditemui wartawan, Bendahara SKPK menyampikan bahwa hanya 2 media massa yang tercatat di Pemko Subulussalam.

“Hanya ada 2 media yang tercatat, ini buktinya,” ujar Bendahara SKPK sembari menunjukkan Daftar Pemerima Anggaran.

Hal tersebut sontak membuat sejumlah wartawan yang hadir bertanya dikarena tidak seperti ditahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepala SKPK saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menyatakan, SKPK hanya Menerima dan Membayarkan apa yang sudah dirancang oleh Bappeda, meski masih banyak media massa yang terdaftar di Dinas sebagaimana tahun tahun sebelumnya.

“Kalau dulu anggaran diberikan kepada kami secara gelondingan dan tidak ditentukan jumlah dan nama medianya seperti tahun 2022 ini tentu kami bisanginya, tapi tahun ini sudah berbeda,” ujarnya, Selasa (20/12/22).

Selanjutnya, sejumlah wartawan mendatangi kantor Bappeda Kota Subulussalam guna memastikan hal tersebut, namun kepala Bappeda dinyatakan tidak berada di Kantor.

Terpisah, Sekretaris Bappeda Kota Subulussalam yang diketahui bernama Ridho saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsapp Menyatakan, masalah rekening koran merupakan tugas SKPK untuk menyampaikan anggaran rekening koran.

“SKPK lah yang menganggarkan rekening koran, tanpa membatasi nama korannya, dan kami dari Bappeda tidak Mencampuri Sampai di rincian Rekening Belanja Rutin Masing-masing SKPK, ujarnya singkat sebari memperluhatkan foto dokomen SKPK yang tidak hanya memuliskan 2 nama media massa dan anggarannya terulis secara gelondongan.

Menyikapi hal tersebut, diduga kuat Kepala SKPK sengaja membatasi ruang wartawan untuk melakukan penipuan maupun pemberitaan Pemko Subulussalam.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab dengan hanya menerima 2 media dan tidak menerima media lain yang jauh dari tahun-tahun sebelumnya secara rutinitas melakukan penipuan dan pemberitaan kegiatan dan kinerja Pemko Subulussalam.

Sesuai dengan pernyataan Sekretaris Bappeda, Ridho saat dikonfirmasi jelas bahwa hal tersebut merupakan kebijakan pribadi Kepala SKPK bukan kebijakan Bappeda.

“Jika memang Pemko Subulussalam khususnya SKPK hanya menerima 2 media massa, maka dengan ini kami meminta agar Kepala SKPK menyampikan secara konfrensi pers, sehingga kami para wartawan kedepan dapat mengetahui tugas-tugas kami dilapangan,” ujar para awak media.

Selain itu para awak media juga meminta Kepala Bappeda untuk memberikan keterangan sesuai dengan pernyataan SKPK, sebab sebelumya SKPK mengaku hanya menerima dan membayarkan apa yang sudah dirancang oleh Bappeda. (S-1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *