Tapanuli Tengah – Sejumlah pegiat olahraga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang mencabut perpanjangan masa bakti kepengurusan KONI Tapteng periode 2021–2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat KONI Sumut Nomor 224/KONI-SU/X/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan KONI Sumut Nomor Skep 36/KONI-SU/VIII/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Sumut, Kol. (Purn) Hatunggal Siregar, pada 7 Oktober 2025.
Dalam surat itu disebutkan, pencabutan dilakukan karena tidak adanya progres signifikan dalam kegiatan organisasi maupun pembinaan olahraga prestasi di Tapanuli Tengah. Untuk sementara, kewenangan operasional dan administrasi KONI Tapteng akan dijalankan oleh Pejabat Sementara (Caretaker) yang akan ditunjuk langsung oleh Ketua KONI Sumut.
Salah satu pelatih olahraga, Thomson Pasaribu, yang juga pengurus Forki Tapanuli Tengah, menilai langkah tersebut sangat tepat.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan tegas Ketua KONI Sumut. Olahraga harus dikelola secara terbuka dan profesional, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya, Senin (14/10/2025).
Thomson menjelaskan, masa kepengurusan KONI Tapteng periode 2021–2025 sejatinya telah berakhir pada 14 Agustus 2025. Meskipun sempat diajukan perpanjangan enam bulan oleh pengurus lama, ia menilai tidak ada peningkatan kegiatan pembinaan olahraga selama masa itu.
Pemilik dojo karate di Jalan Madseh Gelar Kesayangan, Pandan, itu berharap KONI Sumut segera menunjuk pejabat sementara agar roda pembinaan atlet di daerah kembali berjalan normal.
“Kami ingin pembinaan atlet bisa berjalan kembali dan sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua PBVSI Tapanuli Tengah Elpinayungan Siregar, didampingi Imam Aris Munandar Hutagaol, juga menyambut baik keputusan tersebut.
“Ini langkah positif untuk mengoptimalkan jalannya roda organisasi serta menjamin kesinambungan pembinaan olahraga prestasi di daerah. Kami berharap KONI Sumut segera melaksanakan Musorkab KONI Tapanuli Tengah, apalagi ada program besar seperti PORWILSU dan PORPROVSU yang perlu kita sukseskan bersama,” ujar Elpinayungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, dan Pemuda Olahraga (Budparpora) Tapteng), Drs. Hikmal Batubara, turut memberikan dukungan penuh atas kebijakan KONI Sumut.
“Karena masa kepengurusan KONI lama sudah habis, kami berharap segera dibentuk kepengurusan baru agar kegiatan seluruh cabang olahraga di Tapteng bisa kembali terakomodir,” katanya.
Langkah KONI Sumut ini dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan organisasi olahraga di Kabupaten Tapanuli Tengah, demi mewujudkan tata kelola olahraga yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada prestasi.(Jerry).






