Medan | Sinarlintasnews.com – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Yetty Sembiring menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provunsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (4/11/22).
Perairan predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Predikat bergengsi ini merupakan predikat ke-2 yang diterima Pemkab Tapteng secara berturut-turut atas LKPD.
“Predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali, tentu ini akan menjadi motivasi dan pedoman Pemkab Tapteng untuk menyajikan dan mengelola keungan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan,” kata Yetty usai menerima predikat WTP.
Yetty Sembiring juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK Provinsi Sumut terutama tim pemeriksa, serta kepada semua OPD, untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik dan berharap agar predikat yang diraih tetap terjaga.
“Kepada semua OPD Pemkab Tapteng harus terus berkomitmen dalam penyelesaian rekomendasi BPK atas laporan keuangan,” ungkapnya.
Penulis : Jerry