x

Pelajar Viral Tapteng Diciduk Polisi, Terseret Dugaan Pencabulan

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Mar 2026 19:13 sinarlintas

Tapanuli Tengah – Seorang pelajar berinisial EP diamankan aparat Kepolisian Resor Polres Tapanuli Tengah terkait dugaan kasus pencabulan. Pemuda yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah pascabencana itu ditangkap pada Rabu (4/3/2026).

EP yang diketahui masih duduk di bangku kelas XI salah satu SMA di Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan resmi ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/II/2026/SPKT/RES TAPTENG POLDASU, tertanggal 9 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, pelapor menyebut dugaan pencabulan telah terjadi sebanyak tiga kali sejak September 2025.

Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, Ipda Dariaman Saragih, membenarkan pengamanan terhadap yang bersangkutan.

“Benar, telah diamankan seorang pelajar dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Ipda Dariaman.

Dari pantauan di Mapolres, EP terlihat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA. Ia diperiksa oleh penyidik yang tengah menyusun berita acara pemeriksaan (BAP).

Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut, menurut kepolisian, akan disampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk motif kasusnya lebih lanjut nanti akan kami informasikan,” tambah Ipda Dariaman.

Sebelumnya, EP dikenal publik setelah videonya terkait kondisi pengungsi korban banjir bandang di Gedung Olahraga (GOR) Tapanuli Tengah beredar luas di media sosial. Konten tersebut sempat menuai perhatian karena berisi kritik terhadap penanganan pascabencana.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan. (Red).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x