Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Tapteng Tidak Tepat Sasaran, Janter Sinaga Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Ketat

  • Whatsapp
Foto: Janter Sinaga

Tapanuli Tengah | Dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi kembali mencuak setelah banyaknya informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya penjualan pupuk bersubsidi kepada para pengusaha sawit diluar daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Golkar Tapteng, Janter Sinaga meminta Pemerintah Tapteng untuk melakukan penertiban distributor dan melakukan pendataan ulang para kelompok tani.

Bacaan Lainnya

“Ada kemungkinan besar sebagian masyarakat yang dulunya berstatus petani masih tercatat sebagai penerima bantuan, meskipun kini sudah tidak lagi aktif bertani. Bisa jadi dulu dia sewa lahan untuk bertani, tapi sekarang sudah tidak bertani lagi. Tapi namanya masih tercatat, dan tetap menerima pupuk. Karena tidak digunakan, akhirnya dijual,” kata Janter, Jumat (13/6/25).

Janter Sinaga yang juga bergerak dibidang pertanian menegaskan, jika pupuk dijual kepada petani lain di lingkungan Tapanuli Tengah mungkin masih bisa ditoleransi, namun menjadi persoalan serius ketika dijual ke luar daerah.

“Ini yang jadi masalah. Subsidi ini seharusnya untuk petani Tapteng, bukan orang luar. Ini justru ada yang kita dapatkan dijual ke daerah Tapanuli Selatan sana. Inikan sudah jelas bertentangan dengan aturan. Maka pengawasan harus ditingkatkan,” tegasnya.

Dikatakannya, sejauh ini para petani sudah bekerja keras dalam mensuport swasembada pangan nasional dan telah berupaya semaksimal mungkin dalam mencukupi kebutuhan hidup mereka demi keluarga sedangkan yang menjadi penopang ekonomi pertama mereka merupakan hasil dari pertanian.

“Untuk itu kita mendirong Dinas Pertanian untuk lebih intens membangun komunikasi dengan kelompok tani. Melakukan pendataan ulang serta pemberian pemahaman rutin agar bantuan pemerintah tepat sasaran,” Unarnya.

Janter juga menyatakan tahun lalu mereka mendapatkan satu truk memuat pupuk bersubsidi disalah satu kios distributor di jalan FL. Tobing, Kecamatan Pandan yang diduga akan dibawa keluar daerah juga berhasil digagalkan.

“Jadi tahun lalu juga ada pupuk bersubsidi ini sudah dimuat dalam satu mobil dan truck, itu dimuat sekitar pukul 00.00 WIB. Kita curiga saat itu lalu mengikuti kemana pupuk itu dibawa, tapi mereka mungkin sudah curiga dan akhirnya pupuk itu di bongkar di daerah Aek Tolang,” Jelasnya.

Dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut juga sebelumnya sempat di segel oleh pihak Polres Taptenf, namun tidak lagi mengetahui tindaklanjutnya.

“Jadi waktu itu pupuk yang dibongkar di Kelurahan Aek Tolang itu sempat disegel Polres Tapteng beberapa hari, tapi gak tau bagaimana selanjutnya, karena segel sudah dibuka dan pupuk itu juga tidak lagi ada ditempat,” Ujarnya.

Janter meminta Pemerintah untuk lebih mengawasi serta menindak para mafia pupuk karena sudah melanggar hukum dan merugikan para petani.(Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *