Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Beredar informasi sejumlah kepala Desa di Tapanuli Tengah (Tapteng) dibujuk dan mengajak untuk mengumpulkan uang sebesar Rp100 juta setiap kepala Desa.
Uang tersebut diduga diperuntukkan membantu dan mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.
Berdasarkan informasi diperoleh, pasangan calon Bupati tertentu itu disebut-sebut, mencoba menakut-nakuti, membujuk dan mengajak dengan cara mengumpulkan kepala desa untuk mendukung dan menyumbang dana guna pemenangan sebesar Rp.100.000.000 dari Kepala Desa se Daerah Pemilihan Dua (Dapil II).
“Informasinya, kami Kades dikumpulkan di salah satu gudang milik Calon Wakil Bupati berinisial DS. Selanjutnya, dimintai uang sumbangan dan diminta untuk mendukung mereka,” ungkap seorang Kades yang namanya tidak mau disebut.
Menyadari tindakan seperti itu dinilai merupakan tindakan curang dan melanggar Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta mengingat instruksi Bupati Tapteng yang sudah berkali-kali menegaskan agar Kades harus netral, maka dia (sumber) dan bersama Kades lainnya melaporkan hal itu kepada Pj Bupati, dan meminta pertemuan-pertemuan seperti itu dapat digagalkan oleh Pj. Bupati Tapteng.
Dalam pertemuan tersebut sebagaimana informasi yang diperoleh sedikitnya ada 6 Kades yang disebut sebut menghadiri pertemuan itu, yaitu Kades Aek Horsik, Lubuk Ampolu, Sitardas, Kebun Pisang, Gunung Kelambu dan Pagaran Honas pada hari Selasa (24/9/2024)
sejumlah kades tersebut disebut diundang oleh DS yang diketahui merupakan Cawabup Tapteng untuk hadir di gudangnya di Kecamatan Badiri.
Lebih lanjut diketahui bahwa dalam pertemuan itu juga turut dihadiri salah seorang Calon Bupati Tapteng berinisial KKP.
“Intinya dalam pertemuan itu meminta bantuan uang dan dukungannya untuk pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, imbalannya nanti jika Paslon menang, para Kades akan diberikan keleluasan dalam mengelola keuangan Desa,” ungkapnya.
Laporan yang sama juga disampaikan sejumlah Kades yang ada di di Kecamatan Barus, dan Barus Utara kepada Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, juga diminta uang sebesar Rp.100.000.000 dan supaya memenangkan paslon Bupati tertentu itu.
Mereka mengatakan, pada tanggal 2 Oktober 2024, ada 6 orang Kades di Kecamatan Barus dan Barus Utara yaitu Kades Sigambo Gambo, Bungo Tanjung, Kampung Solok, Kedai Gedang, Purbatua dan Siharbangan, dipanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melalui salah seorang Kabid PMD untuk hadir di salah satu tempat di Perumahan Golkar Pandan dengan dalih undangan rapat.
Ternyata, di tempat tujuan, para Kades tersebut tidak melaksanakan rapat, namun ditemui oleh Cabup KKP dan salah seorang tokoh politik berinisial BS yang juga mantan Bupati Tapteng. Mereka mengaku telah diarahkan untuk membantu memenangkan Paslon Bupati dan Wabup tertentu.
“Mereka mencoba menakut-nakuti, membujuk dan mengajak dengan cara mengumpulkan kami para Kades untuk mendukung dan menyumbang dana sebesar Rp.100.000.000,- guna pemenangan,” timpalnya.
Sementara itu, Camat Badiri Ahmad Saufi yang dikonfirmasi mengatakan Sabtu (5/10/2024) mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah kepala desa di wilayahnya itu terkait dugaan adanya pertemuan Kades dengan Paslon tertentu. “Iya hari ini saya panggil semuanya, saya baru sampai dari Medan,” kata dia.
Ahmad Saufi mengaku awalnya dia tidak mengetahui apa persoalan sebenarnya dengan Kades dimaksud. Tapi karena ada arahan dari Pj. Bupati tapteng, maka ia akan memanggil Kades yang ada di Kecamatan Badiri untuk dimintai keterangannya. “Hasil keterangan yang kita dapatkan nanti dari Kades yang kita panggil, kita sampaikan kepada Sekda,” sebutnya.(red).






